Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan perceraian artis Christy Jusung terhadap suaminya, Jay Alatas. Akan tetapi, tuntutan Christy yang meminta uang mut'ah sebesar Rp 500 juta dan uang iddah Rp 300, justru tak dikabulkan.
Mengetahui hal itu, Christy memilih untuk tak banyak berkomentar. Ia menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada kuasa hukumnya.
"Aku belum tahu, aku belum ada komunikasi dengan pengacara aku soal itu (uang mut'ah)," ucap Christy saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).
Diakui presenter infotainment itu, keinginan terbesarnya adalah bercerai dari Jay Alatas, pria yang menikahinya pada 28 April 2013 lalu. Ia sama sekali tak mau berpikir soal tuntutan uang mut'ah.
"Kalau saya sih nggak masalahkan uangnya, itu kan dimasukin di dalam tuntutan, itu kata lawyer saya," papar artis berusia 31 tahun itu.
"Tapi balik lagi, yang saya butuhkan hanya putusan cerai saja, saya nggak masalah soal harta gono-gini," tutup Christy yang sebelumnya pernah bercerai dari aktor Hengky Kurniawan.(Gie/Mer)
Uang Cerai Senilai Rp 800 Juta Ditolak, Ini Reaksi Christy Jusung
Mengetahui keinginannya untuk mendapat uang mut'ah dan iddah tak terwujud, Christy mengaku belum berkomunikasi dengan pengacaranya.
diperbarui 23 Jun 2014, 14:20 WIBDiterbitkan 23 Jun 2014, 14:20 WIB
Jay Alatas tak pernah menyangka, biduk rumah tangganya dengan Christy Jusung hanya berumur delapan bulan saja.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Toko Sandwich Ramah di Kantong, Hidden Gem di Pasar Kliwon Mojokerto yang Hampir Mati
Menurut Gus Baha Hidup Kita Adalah Kenikmatan yang Sangat Dirindukan Orang yang Telah Mati, Kenapa?
350 Inspirational Nature Quotes to Reconnect with the Earth
Cuaca Besok Minggu 29 Desember 2024: Jabodetabek Diprediksi Berawan Pagi hingga Malam Hari
5 Zodiak yang Paling Sulit Memaafkan, Jangan Pernah Menyakitinya
Harga Emas Melonjak 28% sepanjang 2024, Ini Rekor Tertingginya
80 Kata-Kata Selamat Hari Minggu yang Memotivasi, Bisa Jadi Caption Media Sosial
IHSG Menguat 0,75 Persen pada 23-27 Desember 2024, Investor Asing Beli Saham Rp 128,78 Miliar
VIDEO: Enam Tips Wajib Untuk Jaga Kesehatan Tubuh di Musim Liburan Panjang
Tak Hanya jadi Koleksi, NFT juga Bermanfaat untuk Sederet Hal Ini
Asal-usul Sayyang Pattuduq, Tradisi Arak-arakan dengan Kuda Penari Khas Tanah Mandar
Kerabat Bashar al-Assad Ditangkap Saat Berusaha Terbang dari Lebanon