Liputan6.com, Jakarta Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan atas Eddies Adelia. Dalam dakwaan itu, jaksa menyebut Eddies mendapat nafkah sebesar Rp 100 juta perbulan.
"Ferry Setiawan (suami Eddies) memberi nafkah 100 juta perbulan, sedangkan Eddies tak tahu berapa jumlah besaran penghasilan suaminya," kata jaksa di ruang sidang.
Eddies tersangkut dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Ferry. Eddies dituduh menikmati uang hasil kejahatan. Adapaun Ferry sudah disidang lebih dahulu dan kini telah menjalani hukuman.
Menurut kuasa hukum Eddies, Ina Rachman, jumlah nafkah sebesar Rp100 juta/bulan itu sangat wajar. "Yang Eddies tahu Ferry berprofesi sebagai pengusaha batu bara. Kemudian memberikan nafkah perbulan Rp 100 juta itu sangat wajar," cetus Ina.
"Kecuali Ferry ini pegawai negeri, kasih Rp 100 juta perbulan, atau bupati, dan menteri atau siapa kan ketahuan penghasilannya setiap bulan. Saya pikir alasan menduga terkait dengan TPPU itu sangat lemah," tandas Ina. (Jul)
Eddies Peroleh Rp100 Juta/bulan, Tapi Tak Tahu Penghasilan Suami
Dalam dakwaan itu, jaksa menyebut Eddies mendapat nafkah sebesar Rp 100 juta perbulan.
diperbarui 12 Nov 2014, 12:50 WIBDiterbitkan 12 Nov 2014, 12:50 WIB
Dalam dakwaan itu, jaksa menyebut Eddies mendapat nafkah sebesar Rp 100 juta perbulan.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Pembuatan Infografis: Panduan Lengkap untuk Komunikasi Visual yang Efektif
Tottenham Kalahkan MU di Liga Inggris Tadi Malam, James Maddison Jadi Pahlawan di London
Tujuan Kecerdasan Buatan: Memahami Potensi dan Dampaknya
8 Tanaman Herbal yang Bisa Diolah Jadi Jamu untuk Atasi Insomnia & Sakit Gigi
Kapten Timnas Indonesia U-20 Memohon Maaf Usai Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025 dan Tak Lolos ke Piala Dunia U-20
Memahami Tujuan Berkembang Biak pada Makhluk Hidup
Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Grup C Piala Asia U-20 2025, Akhiri Harapan untuk Lolos ke Piala Dunia U-20
Memahami Arti Loker dan Pentingnya dalam Dunia Kerja
Tujuan Pemeriksaan TTV: Panduan Lengkap untuk Kesehatan Optimal
MU Dilanda Badai Cedera, Indonesia Kandas di Piala Asia U-20
Profil Irmadita Citrashanty, Istri Hendy Setiono yang Ternyata Seorang Dokter Spesialis dan Dosen
Usai Dikalahkan oleh Uzbekistan, Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025