Liputan6.com, Jakarta Pedangdut Inul Daratista resmi memolisikan pengacara Andar Situmorang. Pemilik Goyang Ngebor itu melaporkan Andar dengan tuduhan melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik, fitnah, keterangan palsu melalui media massa dan sarana elektronik.
"Ini baru membuat laporan polisi terhadap Andar Situmorang. Karena menurut Inul, Andar buat pernyataan di media elektronik seolah-olah anak Inul sekarang hasil kawin siri dengan orang Korea. Padahal itu hasil perkawinan yang sah dengan Adam Suseno melalui proses bayi tabung," kata pengacara Inul, Hotman Paris Hutapea di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
Advertisement
"Dia melanggar UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE pasal 27 ayat 3. Ancaman hukumannya enam tahun penjara. Kami mengimbau diproses kasus ini, karena dia itu contoh tidak baik di masyarakat," sambung Hotman Paris.
Atas tuduhan yang dilayangkan Andar melalui media infotainmen, Inul pun angkat bicara. Dengan berapi-api, juri acara d'Terong Indosiar itu membantah gosip nikah siri yang dialamatkan Andar kepadanya.
Baca Juga
"Selama ini saya selalu diam. Tapi ini menyangkut harga diri dan jiwa anak saya. Saya harus melindungi anak saya yang murni dari benih Adam Suseno. Biar masyarakat tahu berita yang ditujukan saya tidak benar, itu fitnah. Kali ini saya tegas, karena dampaknya sampai kepada keluarga besar," jelas Inul Daratista.
Kemudian, Hotman mengimbau kepada kepolisian supaya menindak tegas Andar Situmorang. Apalagi, tak cuma sekali Andar berulah. Padahal, Inul tak pernah mengenal pengacara bertubuh tambun tersebut.
"Mudah-mudahan Kapolda Metro Jaya menangkap pelakunya. Dalam rangka jangan sampai terjadi lagi seperti ini di masyarakat. Bagaimana Inul menangis anaknya dibilang hasil kawin siri dengan orang lain," imbau Hotman Paris.
"Andar entah kenapa sering menghujat Inul. Padahal ketemu juga nggak pernah, nggak ada hubungan bisnis juga. Dia bukan tokoh LSM atau pejuang, tapi kenapa Inul selalu dihujat? Kalau dibiarkan, ini akan jadi proses tidak bagus untuk masyarakat," tandasnya. (Ras/fei)