Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Ovi Duo Serigala. Mulai hari ini, pelantun lagu "Abang Goda" itu resmi menyandang status janda.
Berstatus sebagai janda anak satu di usia muda, tak membuat Ovi Duo Serigala menyesal. Ia bahkan merasa lega proses cerainya dengan Indra dapat diselesaikan dengan baik.
Baca Juga
Advertisement
Â
Baca Juga
"Enggak (menyesal) lah. Sekarang bismillah saja, mau fokus ke anak dan karier," kata Ovi Duo Serigala kepada Liputan6.com usai persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (25/5/2016).
"Justru alhamdulillah sudah kelar semuanya. Sudah enggak buang-buang waktu lagi," sambungnya.
Ia pun tak menaruh rasa kecewa dengan absennya Indra di setiap persidangan cerai. Pemilik Goyang Dribble ini berharap kegagalan rumah tangga dengan Indra bisa menjadi pelajaran berharga untuknya.
"Ya kecewa enggak kecewa sih. Aku juga dapat kabar dari pengacaraku, katanya Indra kabarkan dan dia terima keputusan. Ya bagus lah, semuanya enggak ada yang keberatan," Ovi Duo Serigala menguraikan.
"Dan aku anggap ini pelajaran berharga supaya ke depannya enggak salah pilih lagi. Alhamdulillah sudah selesai," ia memungkas. (Ras/Gie)