Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan cerai yang diajukan Eka Kusuma terhadap Cathy Sharon. Pengadilan menilai alasan gugatan Eka Kusuma kurang kuat, sehingga keduanya masih berstatus sebagai suami-istri yang sah.
Merasa tak puas, Eka Kusuma melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Berkas bandingnya pun tengah diperiksa dan baru akan diputuskan sekitar sebulan ke depan.
Advertisement
Baca Juga
Sejak gugatan cerainya ditolak pengadilan, hubungan Cathy Sharon dan Eka Kusuma semakin memburuk. Keduanya bahkan sudah tak lagi tinggal serumah.
"Pihak keluarga masih mau damai. Tapi Eka sudah enggak mau, jalan satu-satunya pisah. Eka pun sudah keluar dari rumah, sudah mandiri masing-masing," ujar pengacara Eka Kusuma, Fachry saat dihubungi via telepon, Jumat (16/9/2016).
Bukan cuma itu, kata Fachry, komunikasi Eka Kusuma dan Cathy Sharon pun telah terputus. Bahkan, untuk menjumpai anak-anaknya yang di bawah pengasuhan Cathy Sharon, Eka Kusuma tak pernah lagi mengabarkan Cathy Sharon.
"Sekarang Eka di mana, Cathy di mana. Paling Eka datang lihat anak-anaknya. Kalau komunikasi sama anak-anak tetap. Tapi kalau sama Cathy untuk telepon atau SMS pun sudah enggak. Dia langsung datang saja temui anak, enggak ada komunikasi lagi dengan Cathy," ucap Fachry.
"Intinya sudah enggak ada komunikasi dengan Cathy. Kalau untuk jenguk dan kasih nafkah anak-anaknya, Eka tetap (berikan)," kata dia mengakhiri.
Eka Kusuma menggugat cerai Cathy Sharon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu dilayangkan Eka dengan alasan Cathy sering pulang malam hari. Alasan itu tak bisa diterima majelis hakim yang akhirnya menolak gugatan cerai Eka atas Cathy Sharon. Eka dan Cathy sudah dikaruniai dua orang anak.