Pengacara Kiswinar Dianggap Tak Punya Etika ‎

Pengacara Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya dilaporkan tim pengacara Elza Syarief atas dugaan penghinaan.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 13 Okt 2016, 17:00 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2016, 17:00 WIB
20160930-Ario Kiswinar Laporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya-Jakarta
Ario Kiswinar sebelum memasuki Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9). Didampingi ibunya, Aryani Soenarto, Kiswinar melaporkan Mario Teguh atas tuduhan pencemaran nama baik. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya dilaporkan tim pengacara Elza Syarief selaku tim kuasa hukum Mario Teguh atas dugaan penghinaan. Beberapa pernyataan keras Ferry dianggap melampaui batas kesantunan dan etika sebagai pengacara.

"Kami kan sejawat sesama pengacara, bagian dari penegak hukum. Alangkah baiknya pakai bahasa yang santun, kalau kami ingin dahulukan yang namanya etika untuk berkomunikasi dengan baik," ungkap Rhony Sapulette perwakilan tim Elza Syarief usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).

Motivator Mario Teguh (kiri) bersama kuasa hukumnya Elza Syarief menyampaikan keterangan terkait perseteruan dengan Ario Kiswinar Teguh di Jakarta, Senin (10/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Menurut Rhony, sebagai senior seharusnya kuasa hukum Kiswinar bisa memberikan contoh yang baik. Bukan malah melontarkan kata-kata tak santun yang diumbar di media sosial dan elektronik.

"Masa saya dipanggil seperti belis (iblis). Jangan begitu-lah bos. Beretika dong. Apalagi beliau advokat senior harusnya mengayomi kami yang masih muda," dia menjelaskan.

Ario Kiswinar merangkul ibunya, Aryani Soenarto ketika menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9). Kiswinar dan Ariyani membuat laporan terkait pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Teguh. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Selain melaporkan ke polisi, rencananya Rhony juga akan mengadukan perilaku Ferry itu ke Dewan Advokat. "Saya juga akan laporkan kode etiknya ke dewan advokat. ‎Saya coba hubungi dia tapi teleponnya mati, kami ingin sampaikan bahwa sebagai lawyer konsekuensi yang dia sampaikan ada loh," dia mengakhiri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya