Ryana Dea Santai Hadapi Kasus Dugaan Penipuan Ibunda

Siti Nurli, ibunda dari Ryana Dea dilaporkan ke Polres Bengkulu oleh Aguntina Jambak atau dugaan penipuan uang senilai Rp 700 juta.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Okt 2016, 07:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2016, 07:00 WIB
20150912--Ryana-Dea-Bandung
Siti Nurli, ibunda dari Ryana Dea dilaporkan ke Polres Bengkulu oleh Aguntina Jambak atau dugaan penipuan uang senilai Rp 700 juta.

Liputan6.com, Jakarta Siti Nurli, ibunda dari artis  Ryana Dea dilaporkan ke Polres Bengkulu oleh Aguntina Jambak atau dugaan penipuan uang senilai Rp 700 juta. Menghadapi kasus tersebut, keluarga Ryana Dea mengaku santai.

Hal tersebut diungkap oleh Puadin Redi, suami dari Ryana Dea.

Puadin Redi melakukan ijab kabul dan resmi menjadi suami untuk Ryana Dea. Pernikahan Puadin Redi dan Ryana Dea berlangsung Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Minggu(16/10/2016).  (Herman Zakharia/Liputan6.com)

"Yang pasti keluarga tenang, santai melewatkan hal (kasus dugaan penipuan) seperti ini," ucap suami Ryana Dea itu kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Minggu (23/10/2016).

Pasalnya, Puadin Redi mengaku kenal betul dengan mertuanya tersebut. Menurut pesinetron ini, mertuanya tersebut adalah orang yang baik. Pihak pelapor dianggap terlalu dini untuk mengatakan hal tersebut adalah sebuah penipuan.

 Agustina Jambak, korban penipuan ibunda Ryana Dea (Foto: Liputan6.com/ Yuliardi Hardjo Putra)

"Terlalu dini kalau ini dikatakan kasus penipuan. Kan lucu, bilangnya kasus penipuan, tapi isinya juga pinjam meminjam, bukti mereka juga enggak cukup kuat," sambung Puadin Redi, yang baru menikahi Ryana Dea, akhir pekan lalu.

Ryana Dea dan Puadin Redi (Instagram)

Lagipula, apa yang dituntut oleh pihak pelapor juga dianggap Puadin Redi hal yang aneh. Puadin Redi mengaku, sang mertua sudah membayar semua hutang yang dipinjam dari sang pelapor.

"Mertua saya sudah beberapa kali membayar. Lama kelamaan juga kan mertua saya bingung. Karena sudah membayar lebih (dari hutang). Ya, kita lihat saja perkembangan kasusnya nanti," kata Puadin Redi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya