Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Tangerang Kota membeberkan identitas pelaku penganiayan terhadap Farah Dibba, yang merupakan adik kandung dari si kembar Fadli dan Fadlan.
Berdasarkan keterangan yang didapat pihak kepolisian, pelaku bernama Rachmat Sesario berusia 21 tahun. Dalam pemeriksaan, pelaku juga menuturkan sedang mengalami masalah rumah tangga, dan sudah satu bulan pisah ranjang dengan istrinya.
"Sudah (berkeluarga), tapi pisah ranjang, satu bulan," ungkap AKBP Erwin, Wakapolres Tangerang Kota pada Rabu (21/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Untuk pekerjaan, Erwin menuturkan bahwa pelaku saat ini berstatus pengangguran. Selama ini, ia hanya mempromosikan rumah kakaknya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kerjaannya sementara pengangguran alias tidak ada pekerjaan. Dari hasil penyidikan, karena dia (pelaku) mengiklankan rumah kakaknya di internet dan korban ini agen properti," tambahnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan tersangka. Termasuk dugaan upaya tindak pemerkosaan terhadap Farah Dibba.
"(Dugaan pemerkosaan) juga masih kita dalami, tapi penganiayaannya jelas, ancamannya pasti di atas lima tahun (penjara)," tandas Erwin Kurniawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Farah Dibba menjadi korban penganiayaan dan percobaan pemerkosaan, Senin (19/12/ 2016) di kawasan Ciledug, Tangerang, tepatnya di Perumahan Peninggilan Permai, oleh pria bernama Rachmat Sesario. Farah mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala.