Ridho Rhoma Positif Narkoba

Kepolisian merilis hasil lab Ridho Rhoma yang dinyatakan positif mengandung zat obat-obatan terlarang.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 27 Mar 2017, 11:20 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2017, 11:20 WIB
Ridho Rhoma
Kepolisian merilis hasil lab Ridho Rhoma yang dinyatakan positif mengandung zat obat-obatan terlarang.

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan menyampaikan kelanjutan kasus narkoba yang menimpa pedangdut Ridho Rhoma.

"Hasil lab barang bukti yang disita sebelumnya, berupa sabu 0,76 g hasilnya positif amphetamine, sabu," jelas AKBP Adex Yudiswan di Polres Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).

Ridho Rhoma (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Saat ini, ucap AKBP Adek, kondisi Ridho Rhoma sehat. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu juga dinilai kooperatif selama proses penyidikan.

"(Kondisinya) baik, tidak ada hal yang kita khawatirkan. Dia sehat dan bisa menyampaikan apa yang ditanyakan penyidik," ia menambahkan.

Penyanyi dangdut, Ridho Irama atau yang dikenal dengan Ridho Rhoma saat berkunjung ke kantor Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (7/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Ia ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat isapnya, serta dua butir obat penenang Dumolit.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya