Pretty Asmara Masuk Daftar Pengedar Narkoba Kelas Kakap?

Menurut polisi, peran Pretty Asmara sebagai perantara narkoba dalam pesta narkoba pada Minggu (16/7/2017) dini hari lalu.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 19 Jul 2017, 15:20 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 15:20 WIB
Pretty Asmara
Menurut polisi, peran Pretty Asmara sebagai perantara narkoba dalam pesta narkoba pada Minggu (16/7/2017) dini hari lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Pretty Asmara dan tujuh artis lainnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) dini hari. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, dan H5.

Di hadapan polisi, Pretty Asmara mengaku sudah dua tahun mengedarkan narkoba di kalangan artis. Kabarnya, artis bertubuh besar itu termasuk jaringan pengedar kelas kakap yang sudah lama diburu polisi.

Selain Pretty, polisi juga mengamankan diantaranya berinisial SS pemain film layar lebar, EY, ES, MA, ketiganya merupakan penyanyi dangdut, AH pemain sinetron, GL Model dan DW yang merupakan penyanyi pop. (Adrian Putra/Bintang.com)

"Mungkin ya (Pretty pengedar besar). Kami juga coba lebih intensifkan lagi (pemeriksaannya)," ujar Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Dony Alexander, di Polda Metro Jaya‎, Selasa (18/7/2017).

Pretty Asmara sendiri membantah pernyataan polisi terkait statusnya sebagai pengedar. Saat diperlihatkan di hadapan media, Pretty Asmara sempat berteriak histeris hingga menjadi pusat perhatian.

"Saya dijebak, saya dijebak, saya dijebak. Enggak ada itu dua tahun, saya enggak terima dibilang (edarkan) dua tahun," jerit Pretty Asmara.

Pretty Asmara ditangkap oleh Subdit 2 Ditresnarkoba pada hari minggu (16/07/2017), dengan barang bukti sabu 2,03 gram, Ekstasi 23 butir, Happy Five 38 butir dan uang tunai 25 juta, Jakarta, Selasa (18/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Saat ditanya mengenai penyangkalan Pretty Asmara, AKBP Dony Alexander punya jawaban sendiri. "Terkait masalah proses penjebakan atau bagaimana, itu nanti kami lihat. Mungkin dalam keterangan nanti pada DPO kami lihat dalam proses penyidikan lebih lanjut," ia menjelaskan.

"Tes urine dia (Pretty) memang negatif. Namun peran dia bukan sebagai pengguna, melainkan perantara. Dia perantara untuk mengedarkan barang tersebut," ujar AKBP Dony Alexander. (fei)

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya