Liputan6.com, Jakarta - Hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN) mengharuskan Tora Sudiro untuk menjalani rehabilitasi. Pasalnya, selain ketergantungan Dumolid, Tora juga menderita syndrome tourette. Polres Metro Jakarta Selatan pun telah memindahkan Tora Sudiro ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Hasil assessment menyatakan dia ada ketergantungan. Dia juga kena penyakit syndrome tourette," ujar pengacara Tora Sudiro, Lydia Wongso, di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).
Advertisement
Baca Juga
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Tora Sudiro sudah dua tahun terakhir mengidap penyakit syndrome tourette. Penyakit itu dapat membuat seseorang mengeluarkan ucapan atau gerakan yang spontan tanpa bisa mengontrolnya.
"Dia sudah dua tahun (sakit). Kalau cemas atau kenapa, dia goyang-goyang gitu kepala atau tangannya," kata Lydia Wongso.
Jika penyakit itu kambuh, Tora Sudiro pun mengobatinya dengan mengkonsumsi Dumolid. Bila tidak, bintang film Nagabonar Jadi 2 ini semakin tak terkontrol dan tak bisa tidur.
"Kalau enggak minum (Dumolid), dia enggak bisa tidur. Dan goyangnya bakal tambah parah, enggak terkontrol," ujarnya. (Ras)