Liputan6.com, Jakarta - Mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso (Enji) diam-diam telah menceraikan sang istri ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Permohonan talak cerai itu dilayangkan Enji sejak 11 Juli 2017 melalui pengacaranya.
Hal itu dibenarkan seorang petugas pengadilan yang enggan disebutkan namanya. Permohonan talak Enji terdaftar dengan nomor perkara 2269/Pdt.G/2017/PAJT.
Advertisement
Baca Juga
"Iya betul (Enji daftar perceraian). Sejak 11 Juli gugatannya masuk, nomor perkaranya 2269/Pdt.G/2017/PAJT," ujarnya kepada Liputan6.com di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis (10/8/2017).
Dalam gugatan tersebut, tertulis nama Henry Baskoro bin Bambang Hendarso bertindak sebagai pemohon. Sedangkan termohon, tertulis atas nama Rosmanizar binti Romli. Sidang cerai perdananya akan digelar pada 16 Agustus 2017 mendatang.
"Sidangnya 16 Agustus 2017. Kemarin pengacaranya bilang, sudah diam-diam masih saja media tahu," terangnya.
Selain itu, kabarnya Enji melayangkan permohonan talak cerainya kepada Rosmanizar lantaran orang ketiga. Apalagi, baru-baru ini beredar potongan gambar videocall Enji dengan seorang wanita yang kabarnya merupakan artis muda. Benarkah?
"Kalau itu (penyebab cerai) enggak tahu. Nanti saja tanggal 16 Agustus 2017 datang pas sidangnya," ia menandaskan. (Ras)
Saksikan video menarik di bawah ini: