Disidang Kasus Narkoba, Iwa K Tegang

Wajah Iwa K tampak tegang saat berhadapan dengan majelis hakim di persidangan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 06 Sep 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2017, 14:00 WIB
Iwa K
Ekspresi Iwa K saat tiba di RSKO, Jakarta, Jumat (5/5). Menurut Kompol Martua Silitonga‬, posisi ganja yang dibawa Iwa K ada di dalam tiga linting rokok. Tanpa perlawanan, Iwa K digelandang ke Polres Bandara Soekarno Hatta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Tangerang menggelar persidangan perdana kasus narkoba yang menyeret rapper Iwa K, Rabu (6/9/2017).

Saat dihadirkan ke hadapan majelis hakim, Iwa K menunjukkan sikap yang tak biasa. Jika biasanya tampil santai dan cenderung cuek, kini raut wajah pelantun lagu "Bebas" itu berubah menjadi tegang.

Ketegangan Iwa K semakin bertambah kala majelis hakim menanyakan identitas rapper yang pernah menikah dengan Selfi Nafilah itu.

"Nama siapa, nama aliasnya apa, usianya berapa,"" tanya Hakim Ketua kepada Iwa K yang duduk di bangku pesakitan.

"Iwa Kusuma, alias Iwa K, usia 46 tahun," jawab Iwa K dengan wajah tegang dan berkeringat.

Pantauan Liputan6.com, Iwa K mulai menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya sekira pukul 13.00 WIB. Di ruang sidang, Iwa K mengenakan kemeja putih dan jins berwarna biru gelap.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iwa K tertangkap membawa ganja oleh polisi Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 05.00 WIB. Ia diduga membawa ganja dalam tiga linting rokok.

 

 

 

 

 

Simak video menarik di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya