Disidang Kasus Narkoba, Iwa K Tegang

Wajah Iwa K tampak tegang saat berhadapan dengan majelis hakim di persidangan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 06 Sep 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2017, 14:00 WIB
Iwa K
Ekspresi Iwa K saat tiba di RSKO, Jakarta, Jumat (5/5). Menurut Kompol Martua Silitonga‬, posisi ganja yang dibawa Iwa K ada di dalam tiga linting rokok. Tanpa perlawanan, Iwa K digelandang ke Polres Bandara Soekarno Hatta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Tangerang menggelar persidangan perdana kasus narkoba yang menyeret rapper Iwa K, Rabu (6/9/2017).

Saat dihadirkan ke hadapan majelis hakim, Iwa K menunjukkan sikap yang tak biasa. Jika biasanya tampil santai dan cenderung cuek, kini raut wajah pelantun lagu "Bebas" itu berubah menjadi tegang.

Ketegangan Iwa K semakin bertambah kala majelis hakim menanyakan identitas rapper yang pernah menikah dengan Selfi Nafilah itu.

"Nama siapa, nama aliasnya apa, usianya berapa,"" tanya Hakim Ketua kepada Iwa K yang duduk di bangku pesakitan.

"Iwa Kusuma, alias Iwa K, usia 46 tahun," jawab Iwa K dengan wajah tegang dan berkeringat.

Pantauan Liputan6.com, Iwa K mulai menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya sekira pukul 13.00 WIB. Di ruang sidang, Iwa K mengenakan kemeja putih dan jins berwarna biru gelap.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iwa K tertangkap membawa ganja oleh polisi Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 05.00 WIB. Ia diduga membawa ganja dalam tiga linting rokok.

 

 

 

 

 

Simak video menarik di bawah ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya