Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Tangerang menggelar persidangan perdana kasus narkoba yang menyeret rapper Iwa K, Rabu (6/9/2017).
Saat dihadirkan ke hadapan majelis hakim, Iwa K menunjukkan sikap yang tak biasa. Jika biasanya tampil santai dan cenderung cuek, kini raut wajah pelantun lagu "Bebas" itu berubah menjadi tegang.
Advertisement
Baca Juga
Ketegangan Iwa K semakin bertambah kala majelis hakim menanyakan identitas rapper yang pernah menikah dengan Selfi Nafilah itu.
"Nama siapa, nama aliasnya apa, usianya berapa,"" tanya Hakim Ketua kepada Iwa K yang duduk di bangku pesakitan.
"Iwa Kusuma, alias Iwa K, usia 46 tahun," jawab Iwa K dengan wajah tegang dan berkeringat.
Pantauan Liputan6.com, Iwa K mulai menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya sekira pukul 13.00 WIB. Di ruang sidang, Iwa K mengenakan kemeja putih dan jins berwarna biru gelap.
Seperti diberitakan sebelumnya, Iwa K tertangkap membawa ganja oleh polisi Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 05.00 WIB. Ia diduga membawa ganja dalam tiga linting rokok.
Simak video menarik di bawah ini: