Liputan6.com, Jakarta - Selama menjalani proses hukum atas kepemilikan ganja sampai akhirnya divonis 6 bulan penjara dengan ketentuan rehabilitasi, Iwa K mengaku tak pernah kesepian.
"Gue punya partner (istri) di sini yang nggak cuma waktu gue seneng aja ada di sisi gue. Tapi juga waktu gue lagi down gue lagi jatuh, terpuruk, dia nggak pernah ninggalin gue," ujar Iwa K di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (27/9/2017).
Advertisement
Baca Juga
Selama ini, sosok sang istri, Wikan Resminingtyas kerap menemani Iwa K selama menjadi pesakitan di penjara maupun panti rehabilitasi. Kehadiran istri yang setia mendukung, diakui Iwa K, menjadi obat ketegaran dirinya dalam menjalani hukuman.
"Tuhan tetap ngasih kesempatan buat berysukur dikasih pasangan seperti dia (Wikan)," ucap Iwa K menambahkan.
Demi sang istri pula, Iwa K berjanji akan menjauhi narkoba dan menjalani hidupnya dengan baik ke depan. Ia juga akan kembali berkarya dan merekam lagu yang ia buat selama di dalam jeruji besi.
"Gue bersyukur banget. Dan gue akan ngejalanin hidup senatural mungkin dan tetap berkarya," Iwa K mengakhiri.