Iwa K Pakai Ganja Sejak Tahun 1990-an

Iwa K memakai ganja untuk lebih percaya diri saat berada di atas panggung.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 13 Sep 2017, 16:40 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2017, 16:40 WIB
Iwa K
Iwa K memakai ganja untuk lebih percaya diri saat berada di atas panggung. (Herman Zakharia/Liputan6,com)

Liputan6.com, Jakarta - Sambil menangis, Iwa K mengaku menyesal telah menggunakan ganja. Ia mengungkapkan itu dalam sidang kasus narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (13/9/2017). Namun yang mengejutkan, Iwa K rupanya sudah sangat lama mengonsumsi ganja.

Menurut pelantun lagu "Bebas" itu, ia menggunakan ganja sejak tahun 1990-an. Memang, Iwa K tak aktif menghisap ganja dari tahun 1990-an hingga sekarang. Ia sempat berhenti, tapi kemudian kembali mengisap ganja.

Rapper Iwa K meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/9). Menurut kuasa hukumnya, Iwa K dinyatakan sebagai pengguna ringan dan direkomendasikan untuk direhabilitasi. (Liputan6.com/Pool)

Hal itu diungkapkan Iwa K setelah ditanya oleh jaksa penuntut umum terkait penggunaan ganja. "Jujur iya saya pernah pakai (ganja). Tapi saya berhenti tahun 1997," jawab Iwa K.

Peryataan Iwa K membuat JPU kembali menanyakan alasan rapper berkepala plontos itu berhenti menggunakan ganja. "Kenapa berhenti?" tanya JPU lagi. "Kalau diceritain panjang," jawab Iwa K

Iwa K mengakui, ia memakai ganja lagi lantaran jadwal manggungnya yang cukup padat. Untuk membuat percaya dirinya meningkat, ia kembali menggunakan ganja beberapa bulan belakangan.

"Sekarang manggung lagi padat, jadi bisa dibilang mulai jalan lagi. Jadi pakai itu (ganja) biar percaya diri dan asyik di atas panggung," kata Iwa K.

Rapper Iwa K duduk diruangan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/9). Pelantun 'Nombok Dong' tersebut terbukti membawa ganja seberat 1,485 gram dalam 3 linting rokok. (Liputan6.com/Pool)

Iwa K diamankan pihak Avsec (Aviation Security) Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta pada 29 April 2017 sekitar pukul 05.00 WIB. Saat digeledah, Iwa K kedapatan memiliki ganja yang dicampur di tiga batang rokok jenis kretek di kantong celananya.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya