Ridho Rhoma Berharap Benar-Benar Bebas dari Narkoba

Ridho Rhoma tak ingin berurusan lagi dengan narkoba. 

oleh Fajarina Nurin diperbarui 26 Jan 2018, 09:40 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2018, 09:40 WIB
10 Bulan Direhabilitasi, Ridho Rhoma Pulang dari RSKO
Ridho Rhoma (tengah) didampangi sang ayah, Rhoma Irama dan ibunya Ridho Marwah saat keluar dari RSKO, Jakarta, Kamis (25/01). Ridho Rhoma telah usai menjalankan rehabilitasi selama 10 bulan di RSKO. (Liputa6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Ridho Rhoma akhirnya terbebas dari jeratan hukuman yang divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, September 2017 lalu. Penyanyi berusia 29 tahun itu telah memenuhi masa hukuman, yaitu 10 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).

Sambil menunjukkan senyum semringah, Ridho Rhoma menyatakan rasa syukur dan perasaan lega atas kebebasannya tersebut. Pelantun "Dawai Asmara" itu pun merasa telah menjadi warganegara yang baik.

Ucap Syukur

10 Bulan Direhabilitasi, Ridho Rhoma Pulang dari RSKO
Ridho Rhoma (tengah) didampangi sang ayah, Rhoma Irama dan istrinya meninggalkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta, Kamis (25/01). Rhoma Irama berharap anaknya sembuh total dari ketergantungan narkoba. (Liputa6.com/Herman Zakharia)

 

"Perasaan saya alhamdulillah lega ya karena memang saya sudah menjalankan semuanya sesuai dengan prosedur hukum pidana sepuluh bulan, sudah saya jalani, alhamdulillah," ucap Ridho Rhoma, sesaat setelah keluar dari RSKO. 

 

Kebahagiaan Rhoma Irama

10 Bulan Direhabilitasi, Ridho Rhoma Pulang dari RSKO
Penyanyi dangdut Rhoma Irama bersama istrinya Ridho Marwah mendampingi putranya, Ridho Rhoma saat keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta, Kamis (25/01). (Liputa6.com/Herman Zakharia)

 

Ayah Ridho, Rhoma Irama pun menyambut hari bebas sang anak dengan perasaan bahagia, tapi tetap penuh harap. Penyanyi yang dinobatkan sebagai Raja Dangdut itu ingin Ridho Rhoma benar-benar terbebas dari jeratan narkoba.

"Tanpa rawat jalan dan tentunya harapan saya selaku orangtua, ini akan  menjadi suatu pelajaran besar buat Ridho untuk tidak kembali lagi ke sini (RSKO), sampai mati nanti," ucap Rhoma Irama. 

 

Berharap Sembuh Total

10 Bulan Direhabilitasi, Ridho Rhoma Pulang dari RSKO
Ridho Rhoma menyapa awak media dari dalam mobil saat bersiap meninggalkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta, Kamis (25/01). (Liputa6.com/Herman Zakharia)

 

Senada dengan keinginan ayahnya, Ridho Rhoma pun berharap bisa sepenuhnya melupakan ketergantungannya terhadap obat-obatan terlarang. 

"Untuk masa pemulihan recovery mungkin masih proses berlanjut, tapi saya minta doa dan support-nya juga semoga tetap mempertahankan recovery saya sampai akhir hayat nanti," ucap Ridho Rhoma. 

 

Masa Hukuman Habis

10 Bulan Direhabilitasi, Ridho Rhoma Pulang dari RSKO
Ridho Rhoma (tengah) didampingi kedua orang tuanya saat memberi keterangan kepada awak media di RSKO, Jakarta, Kamis (25/01). Ridho Rhoma telah usai menjalankan rehabilitasi selama 10 bulan di RSKO (Liputa6.com/Herman Zakharia)

 

Bebasnya Ridho Rhoma dari masa rehabilitasi di RSKO menandakan habisnya masa hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap dirinya, 19 September 2017 lalu.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Ridho Rhoma) selama 10 bulan. Menetapkan masa tahanan terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari," ucap Ketua Hakim dalam persidangan, saat itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya