Liputan6.com, Jakarta - Polres Bintan telah menetapkan suami Winda Viska, Mulyadi Tan, sebagai tersangka dugaan penyelundupan 10 ribu botol minuman keras di Bintan, Kepulauan Riau. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan bukti cukup terkait kepemilikan miras tanpa dokumen lengkap tersebut.
Alhasil, Winda Viska pun tengah harap-harap cemas terhadap kasus yang menjerat sang suami. Selain itu, polisi juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.
Advertisement
Baca Juga
Sayangnya ketika dihubungi, Selasa (3/4/2018), Winda Viska belum bisa berbicara banyak mengenai kasus yang menjerat Mulyadi Tan.
"Maaf, saya belum bisa berkomentar banyak. Yang jelas sekarang saya support suami saya," ungkap Winda Viska.
Yakin Tak Bersalah
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat di televisi itu yakin suaminya tak bersalah dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, Winda Viska terus memberikan dukungan terbaiknya.
"Saya yakin suami tidak seperti yang diberitakan akhir-akhir ini. Saya tahu persis suami saya," tutur sinden di OVJ Trans 7 itu.
Advertisement
Berdoa
Terakhir, Winda Viska memohon doa agar kebenaran atas kasus dugaan penyelundupan miras suaminya bisa segera terungkap.
"Saya cuma bisa berdoa. Kebenaran cepat terungkap, proses lancar. Itu saja yang bisa saya sampaikan," Winda Viska mengakhiri.