Winda Viska Yakin Suami Tak Bersalah dalam Kasus Penyelundupan Miras

Suami Winda Viska menjadi tersangka dugaan penyelundupan 10 ribu botol minuman keras di Bintan, Kepulauan Riau.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 03 Apr 2018, 10:30 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2018, 10:30 WIB
[Bintang] Winda Viska
Winda Viska. (Instagram/windaviska)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Bintan telah menetapkan suami Winda Viska, Mulyadi Tan, sebagai tersangka dugaan penyelundupan 10 ribu botol minuman keras di Bintan, Kepulauan Riau. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan bukti cukup terkait kepemilikan miras tanpa dokumen lengkap tersebut.

Alhasil, Winda Viska pun tengah harap-harap cemas terhadap kasus yang menjerat sang suami. Selain itu, polisi juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Sayangnya ketika dihubungi, Selasa (3/4/2018), Winda Viska belum bisa berbicara banyak mengenai kasus yang menjerat Mulyadi Tan.

"Maaf, saya belum bisa berkomentar banyak. Yang jelas sekarang saya support suami saya," ungkap Winda Viska.

Yakin Tak Bersalah

[Bintang] Winda Viska
Winda Viska dan Mulyadi Tan. (Instagram/windaviska)

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat di televisi itu yakin suaminya tak bersalah dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, Winda Viska terus memberikan dukungan terbaiknya.

"Saya yakin suami tidak seperti yang diberitakan akhir-akhir ini. Saya tahu persis suami saya," tutur sinden di OVJ Trans 7 itu.

Berdoa

winda-viska-nikah-131031b.jpg
Winda Viska dan Mulyadi Tan

Terakhir, Winda Viska memohon doa agar kebenaran atas kasus dugaan penyelundupan miras suaminya bisa segera terungkap.

"Saya cuma bisa berdoa. Kebenaran cepat terungkap, proses lancar. Itu saja yang bisa saya sampaikan," Winda Viska mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya