Sengketa Tanah, Salman Khan Kembali Terjerat Masalah Hukum

Salman Khan tampaknya tak kapok berurusan dengan hukum sepanjang kariernya.

oleh Desika Pemita diperbarui 06 Jul 2018, 16:50 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2018, 16:50 WIB
Salman Khan
Salman Khan tampaknya tak kapok berurusan dengan hukum sepanjang kariernya (Newsx)

Liputan6.com, Mumbai - Salman Khan kembali terjerat masalah hukum. Kali ini, ia terlibat sengketa tanah dengan tetangganya, diwartakan Times of India, Jumat (6/7/2018).

Tetangga Salman Khan melaporkan sang aktor dianggap mencederai batas kepemilikan.

Pasangan yang merupakan tetangga Salman Khan menuduh sang aktor tidak membiarkan mereka mendapatkan listrik dari bangunan yang menjadi haknya. Instalasi listrik yang menjadi sengketa berada di lahan milik Salman Khan.

Sementara itu, mereka mengklaim tanah tersebut milik mereka. Mereka dilarang memasuki properti Salman Khan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tak Melanggar Hukum

Salman Khan
Salman Khan (Indian Celeb)

Sementara itu, pengacara Salman Khan mengklaim bahwa sang aktor tidak melakukan pelanggaran hukum. Tetangga Salman Khan yang justru memasuki properti orang lain.


Tenar

Salman Khan
Salman Khan (Newsx)

Pengacara Salman Khan justru menuduh pasangan tersebut ingin tenar. Mereka memanfaatkan popularitas Salman Khan.


Masalah Hukum

Salman Khan
Salman Khan (IBTImes)

Sebelumnya, Salman Khan harus berhadapan dengan hukum karena hobi berburunya. Aktor yang menjadi lawan main Katrina Kaif di film Tiger Zinda Hai ini membunuh rusa langka yang dilindungi undang-undang.


Dipenjara

Salman Khan
Salman Khan (STR/AFP)

Salman Khan terancam hukuman 5 tahun penjara, serta membayar denda dengan jumlah yang fantastis. Putusan pengadilan telah menetapkan Salman Khan bersalah dan menyalahi undang-undang.

Salman Khan kalah di hadapan hakim, serta 28 saksi yang melawannya. Namun Salman Khan akhirnya dinyatakan bebas bersyarat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya