Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap penangkapan Fariz RM dalam kasus Narkoba. Dalam sesi rilis yang berlangsung Minggu (26/8/2018), Kombes Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, mewakili Polres Metro Jakarta Utara menjelaskan kronologi penangkapan Fariz RM.
Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa penangkapan Fariz RM adalah hasil pengembangan dari kasus-kasus narkoba terdahulu. Argo Yuwono menyebut bahwa Fariz RM mendapat narkotika dari tersangka yang ditangkap sebelumnya, AH.
"Tersangka F dapat dari A. F pesan hampir seminggu dua kali," jelas Kombes Argo Yuwono.
Advertisement
Baca Juga
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Â
Lokasi Transaksi
Tak hanya itu, Kombes Argo Yuwono juga mengungkapkan lokasi di mana biasanya Fariz RM melakukan transaksi. Salah satunya adalah pusat perbelanjaan ternama di Jakarta Selatan.
"Transaksi kadang di rumah, studio, mal Gandaria," tuturnya.
Advertisement
Daya Tahan Tubuh
Sementara itu dari hasil pemeriksaan polisi, Fariz RM mengaku masih mengonsumsi narkoba untuk kekebalan tubuh.
"Sudah tua, sudah berumur, karena banyak job jadi untuk daya tahan tubuh," ungkap Kombes Argo Yuwono.