Melody Eks JKT48 dan Suami Pamer Cincin Pernikahan

Melody eks JKT48 dan Hanif Fathoni tampak serasi mengenakan pakaian pengantin ala Sunda berwarna putih.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 03 Nov 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2018, 19:00 WIB
Melody eks JKT48 (Foto: Instagram/@_officialjosei48)
Melody eks JKT48 dan Hanif Fathoni tampak serasi mengenakan pakaian pengantin ala Sunda berwarna putih. (Foto: Instagram/@_officialjosei48)

Liputan6.com, Bandung - Melody eks JKT48 dan Hanif Fathoni resmi menjadi pasangan suami istri, setelah menjalani ijab kabul di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/11/2018). Keduanya tampak serasi mengenakan pakaian pengantin ala Sunda berwarna putih.

Usai mengucap ijab dalam satu helaan napas, Melody eks JKT48 dan Hanif Fathoni tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya.

Melody eks JKT48 dan Hanif pun memamerkan cincin pernikahannya. Momen ini diabadikan oleh akun @vvotanet di akun Instagramnya.

Pemilik akun ini juga ikut mendoakan Melody eks JKT48, melalui keterangan yang ditulisnya, "Alhamdulillah sudah halal teteh @melodylaksani92 semoga sakinah ,mawaddah,wa rahmah aminn."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Melody eks JKT48 (Foto: Instagram/@vvotanet)
Melody eks JKT48 (Foto: Instagram/@vvotanet)

Tak Tahan Tawa

Melody eks JKT48 (Foto: Instagram/@senshi48)
Melody eks JKT48 (Foto: Instagram/@senshi48)

Prosesi pernikahan Melody eks JKT48 dan Hanif berjalan lancar. Namun, saat pria yang resmi menjadi suami ini menyebut dirinya istri, Melody tak kuasa menahan tawanya.

Tapi itu tak menghentikan Hanif untuk melanjutkan kata-kata manisnya. Itu terlihat dari video yang diunggah akun @senshi48.


Tegang

Melody eks JKT48 (Foto: Instagram)
Melody eks JKT48 (Foto: Instagram)

Melody eks JKT48 sempat tegang sebelum memasuki ruang akad nikah. Beberapa kali ia mengembuskan napas panjangnya, saat didandani perias.

Bukan itu saja, ia pun sampai mencopotkan kuku palsunya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya