Istri Berharap Zul Zivilia Tak Dihukum Mati

Zul Zivilia dibayangi hukuman mati karena mengedarkan narkoba.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 10 Jun 2019, 08:30 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2019, 08:30 WIB
Terjerat Narkoba, Vokalis Zul Zivilia Ditangkap Polisi
Zul Zivilia dibayangi hukuman mati karena mengedarkan narkoba. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Zul Zivilia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada akhir Februari 2019 di apartemen di Jakarta Utara. Dalam kasus ini, polisi menduga bahwa Zul masuk jaringan pengedar.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari penangkapan dirinya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,54 kilogram dan ekstasi 24,000 butir. Kini, Zul Zivilia pun dibayangi hukuman mati.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah berharap agar suaminya mendapat hukuman yang lebih ringan, dan kasus ini bisa tuntas dalam waktu cepat.

"Ya mudah-mudahan cepet ada titik terang. Ya mudah-mudahan dia dapat hukumannya enggak kayak berita di luar-luar. Yang enggak sesuai di luar," imbuh istri Zul Zivilia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (8/6/2019).

"Cuma kita tunggu saja sidangnya gimana. Semoga lancar semuanya. Bisa diberi keringanan, kelancaran," sambung Retno Paradinah.

Kondisi

Polisi membenarkan vokalis band Zivilia, Zul, ditangkap karena kasus narkoba
Polisi membenarkan vokalis band Zivilia, Zul, ditangkap karena kasus narkoba. (Istimewa)

Sementara itu, Retno Paradinah juga memberi kabar mengenai Zul Zivilia setelah tiga bulan hidup di penjara. Menurutnya sang suami berada dalam kondisi baik.

Hanya saja, Zul Zivilia sempat jatuh Sakit. Diduga, kondisi di penjara yang membuat kesehatan sang vokalis mengalami penurunan.

"Bukan enggak nyaman. Mungkin karena enggak pake alas. Kita kan kemarin enggak tahu apakah bisa pakai alas apa enggak. Enggak tahunya bisa," kata Retno Paradinah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya