Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Akan Ajukan Banding

Keputusan hakim rupanya membuat Steve Emmanuel kecewa.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 18 Jul 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2019, 15:00 WIB
Steve Emmanuel
Artis peran Steve Emmanuel menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3). Tak banyak kata yang disampaikan oleh Steve Emmanuel saat disapa oleh awak media. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Gara-gara kasus narkoba, Steve Emmanuel harus mendekam di balik jeruji besi. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah memvonis Steve dengan hukuman 9 tahun penjara. 

Keputusan hakim rupanya membuat Steve Emmanuel kecewa. Pihak keluarga pun berharap agar Steve direhabilitasi, bukan dipenjara. 

"Shock dan pasti kecewa karena berharap dapat keadilan, dengan gugurnya pasal 114 dan terbukti bahwa dia bukan pengedar dan hanya pemakai," imbuh adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny, di Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Meringankan

Steve Emmanuel
Artis peran Steve Emmanuel menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3). Sidang Steve Emmanuel itu beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk meringankan hukuman, pihak Steve Emmanuel berniat untuk melakukan banding. Rencananya upaya itu akan dilakukan dalam waktu dekat.  

"Kita lagi bicara dengan tim kuasa hukumnya, dengan options naik banding atau lainnya. Tetap enggak terima, mau cari keadilan buat Steve," ungkap Karenina Sunny.

 


Tidak Tepat

Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Bui
Artis Steve Emmanuel saat menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019). Hakim menilai Steve tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut Karenina Sunny, hukuman penjara bagi seorang pemakai narkoba tidaklah tepat. Karena kondisi tahanan dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi Steve Emmanuel.  

"Pecandu narkoba kan butuh fasilitas untuk dia menyembuhkan ketergantungannya, untuk sembuhkan itu, kalau penjara kan bukan tempatnya," ucap Karenina Sunny.

"Dan susah dapat bantuan. Kemungkinan dia malah akan terpuruk lebih jauh lagi kalau dipenjara," Karenina Sunny menyambung pernyataan. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya