Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Barat akhirnya merilis penangkapan Lucinta Luna terkait kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020) pagi. Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) pagi.
Lucinta Luna ditangkap di sebuah apartemen dri kawasan Thamrin, Jakarta Pusat dengan barang bukti berupa tiga pil diduga ekstasi yang dibuang di dalam keranjang sampah.
Advertisement
Baca Juga
Saat dihadirkan di hadapan pewarta, Lucinta Luna sudah menggunakan baju tahanan berwarna hijau. Lucinta Luna juga memakai masker, kaca mata, topi, dan wig berwarna ash grey.
Dalam kesempatan itu, polisi juga mengungkap alasan Lucinta Luna mengonsumsi psikotropika seperti benzo dan ekstasi.
Depresi
"Dari pengakuannya, tersangka mengonsumsi karena depresi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Advertisement
Obat Tidur
Yusri Yunus menyampaikan, zat benzo yang dikonsumsi Lucinta Luna ditemukan dalam obat tidur yang biasa dikonsumsinya.
Golongan Psikotropika
"Itu jenis obat tidur tapi masuk dalam golongan psikotropika," Yusri Yunus menambahkan.
Advertisement
Penangkapan
Lucinta Luna ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) pagi. Ia ditangkap di sebuah apartemen dri kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan itu polisi juga menemukan tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah. Narkotika tersebut diduga sengaja dibuang oleh salah satu dari keempatnya.