Liputan6.com, Jakarta - Karen Pooroe sempat mengutarakan kekecewaan pada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang dianggapnya telah mengizinkan Zefania Carina Claproth untuk tinggal bersama ayahnya, Arya Satria Claproth.
Ketua LPAI, Seto Mulyadi alias Kak Seto, pun angkat bicara mengenai polemik ini. Ia membantah bahwa pihak lembaga yang dikepalainya memberikan izin tersebut. Seperti diketahui, rumah tangga Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth tengah bermasalah.
Advertisement
Baca Juga
Bahkan beberapa hari lalu, pihak LPAI telah memberi penjelasan secara langsung kepada pihak Karen Pooroe. LPAI meluruskan kesalahpahaman yang terjadi antara Karen dan Arya Satria Claproth.
Beri Klarifikasi
"Tidak ada pemberian izin, itu sudah kami klarifikasi dengan keluarga ibu Karen, bahwa waktu itu hanya dibawa (oleh Arya), tapi kami tidak punya kewenangan untuk memutuskan (dengan siapa Zefania tinggal)" ucap Kak Seto di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2020).
Advertisement
Membantu Cari Solusi
Bahkan, LPAI justru berniat untuk memediasi Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth. Pihaknya berupaya untuk membantu mencari solusi agar anak tak jadi korban dalam masalah orangtuanya.
"Kami sudah jelaskan bahwa kami sudah berniat untuk mediasi. Jadi ada klarifikasi, sehingga tidak menganggap bahwa kami seolah-olah memberikan izin pada ayahnya (Arya) untuk mengasuh, itu tidak benar," kata Kak Seto.
Belum Terlaksana
Pihak LPAI juga sempat meminta Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth untuk menyampaikan keinginan masing-masing dalam mengasuh anak pascacerai. Namun sayangnya, proses mediasi memang belum terlaksana hingga Zefania meninggal.
"Sempat mau kami kumpulkan butir-butirnya, bagaimana mengenai hak asuh, bagaimana kalau misalnya harus berpindah-pindah (asuhnya) dan sebagainya. Berbagai keinginan kedua belah pihak kami kumpulkan dulu. Jadi mediasi belum terlaksana," ia menjelaskan.
Advertisement
Sempat Kecewa
Meski awalnya merasa kecewa, Karen Pooroe akhirnya memahami bahwa LPAI hanya berupaya untuk memediasi, bukan memutuskan hak asuh.
"Jadi bukan pemberian izin (untuk diasuh salah satu pihak), karena memang dikuasai sudah satu bulan kalau tidak salah. Waktu itu dikuasain oleh pihak ayahnya," tuturnya.
Untuk Saling Cooling Down
"Tapi kami tidak punya kekuasaan untuk memaksa diserahkan, tapi kami mencoba untuk memediasi dengan saling cooling down, kemudian mengumpulkan butir-butir yang bisa kami pertemukan," Kak Seto mengakhiri.
Advertisement