Liputan6.com, Surabaya - Dua publik figur, Karin Novilda alias Awkarin dan Ruth Stefani, memenuhi panggilan Polda Jawa Timur di Surabaya, untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding, Kamis (5/3/2020).
Dirreskrimsus Mapolda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakan hari ini dua artis diperiksa sebagai saksi yakni Awkarin dan Ruth Stefani.
"Hari ini yang terjadwal saudari Awk dan RS," kata Gidion.
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan tujuan pemeriksaan Awkarin dan Ruth Stefani adalah soal endorsement tiket yang berkaitan dengan kasus ini.Â
"Semua untuk mengonfirmasi keterangan tersangka terdahulu, kemudian bukti-bukti digital yang ada, terkait pembelian tiket melalui kartu kredit orang lain," ucapnya.Â
Komentar Awkarin
Awkarin tiba terlebih dahulu di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.20 WIB. Sementara Ruth datang sekitar pukul 10.30 WIB.
Awkarin enggan berkata banyak dan segera memasuk ruang penyidikan. "Tolong jangan dulu ya," kata Awkarin.
Advertisement
Datang Sebagai Saksi
Sementara Ruth Stefani mengatakan dirinya datang sebagai saksi sesuai panggilan yang dia terima dari Polda Jatim.
"Saya datang sebagai saksi. Saya memberikan saksi sesuai yang saya tahu," katanya.
Endorsement
Ruth menyebutkan ia di-endorse para tersangka untuk membantu menjualkan tiket hotel di akun Instagram @tiketkekinian. Dari endorse tersebut, dia menyatakan tidak mendapat bayaran.
"Iya di-endorse. Saya membantu untuk tiket. Tawaran diberi voucher hotel tapi tidak dibayar, mendapat fee atau semacam pembayaran jasa," katanya.
Advertisement
Tidak Tahu
Dia mengakui dari endorsement tersebut ia mendapatkan voucher menginap satu malam di sebuah hotel di Malaysia. Namun Ruth menegaskan dirinya tidak tahu hal tersebut didapat dari carding.
"Saya hanya mendapat voucher hotel satu malam di Malaysia. Ada kasus ini saya tidak tahu, karena di-endorse sejak tahun 2018 sebelum ada kasus ini," ujarnya.