Liputan6.com, Seoul - Wonho eks Monsta X akhirnya dibebaskan dari tuduhan penggunaan ganja yang sempat membelitnya.
Dilansir dari Soompi, Sabtu (14/3/2020), kabar ini diungkap oleh agensi yang menaungi Monsta X, Starship Entertainment.
"Pada 10 Maret, tim dari Kepolisian Metro Seoul Divisi Narkotika menutup investigasi mereka atas tuduhan berkaitan dengan mariyuana yang ditujukan kepada mantan anggota Monsta X, Wonho, dan Wonho telah dibebaskan dari semua tuduhan yang berkaitan dengan kasus ini," begitu pernyataan agensi Monsta X tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Kooperatif
Starship juga mengilas balik tuduhan penggunaan mariyuana yang dilayangkan terhadap Wonho pada akhir Oktober 2019 lalu.
"Selama proses ini, Wonho bersikap kooperatif sepenuhnya terhadap semua langkah investigasi, termasuk pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang," tutur juru bicara agensi.
Advertisement
Ditutup
"Tim [kepolisian] melakukan investigasi mendalam selama lima bulan, tapi tidak menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan, karena itu kasus yang berkaitan dengan Wonho ditutup pada 10 Maret," lanjut juru bicara Starship Entertainment.
Â
Maaf dan Terima Kasih
Meski tuduhan penggunaan narkoba berhasil dimentahkan, Wonho dan Starship Entertainment tetap meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran di kalangan penggemar.
"Selain itu, kami ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada fans di Korea dan di luar negeri yang memonitor investigasi ini dan tetap memberikan dukungan."
Advertisement
Penuduh Wonho
Seperti diberitakan sebelumnya, tuduhan terhadap Wonho ini muncul lewat klaim seseorang yang mengaku menyaksikan Wonho dan Jung Da Eun mengisap mariyuana pada 2013 silam.
Orang yang melemparkan tuduhan ini, tengah berada di Rumah Tahanan Seoul karena kasus penggunaan narkoba, termasuk ganja, Philophon (sejenis metamfetamin), ekstasi, dan ketamine.