Liputan6.com, Jakarta Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Vanessa Angel bersama dengan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi, Senin (16/3/2020) malam. Selain Vanessa Angel dan Bibi, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial CL yang sedang bersama mereka saat penggerebekan.
Kronologis Penangkapan Vanessa Angel dan Bibi diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020).
”Kapolres Metro Jakarta Barat telah mengamankan 3 orang, satu laki-laki, 2 perempuan di jalan Srengseng Kembangan, Jakarta Barat. Ketiga orang tersebut yang pertama inisialnya FA laki laki umur 30 tahun. Yang kedua VA (Vanessa Angel) umur 25 tahun perempuan. Kemudian yang ketiga CL umur 23 tahun perempuan," jelas Yusri Yunus.
Advertisement
Baca Juga
Barang Bukti
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan psikotropika. Namun sayangnya, Yusri Yunus tak menjelaskan secara detail psikotropika jenis apa berhasil diamankan polisi.
"Barang buktinya yang berhasil kita amankan diduga ketiganya ada ketelibatan masalah narkoba berdasarkan laporan ada 20 butir psikotropika yang kita temukan," ujar Yusri Yunus.
Advertisement
Pemeriksaan
Saat ini Vanessa Angel dan Bibi masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jakarta Barat. Apalagi ditemukan barang bukti psikotropika dalam penangkapannya.
"Yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman oleh Satnarkoba Polres Metro Jakbar. Kita tunggu saja hasilnya nanti akan kita sampaikan lagi," kata Yusri.
Tes Urine
Untuk hasil tes urine, Yusri Yunus masih belum bisa menyampaikan. Sebab polisi masih mendalami kasus tersebut..
"Kita masih lakukan pemeriksaan termasuk pemeriksaan apakah nanti urinenya negatif, apakah darahnya gimana nanti,” kata Yusri Yunus.
Advertisement