Akhirnya, Angel Lelga Resmi Bercerai dari Vicky Prasetyo

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus pernikahan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 31 Mar 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2020, 09:00 WIB
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga [foto: instagram/vickyprasetyo777]

Liputan6.com, Jakarta - Setelah berproses sangat lama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sidang cerai antara Angel Lelga dan Vicky Prasetyo akhirnya resmi diputuskan pada Senin (30/3/2020) secara online melalui e-Court Mahkamah Agung.

Dalam e-Court tertera, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan penggugat. Dengan begitu, Angel Lelga dan Vicky Prasetyo dinyatakan resmi bercerai.

"Menjatuhkan talak satu bain sugra (Vicky Prasetyo bin Hermanto) terhadap penggugat (Angel Lelga Binti Kikin Michael)," begitu isi amar putusan yang tercantum dalam e-Court Mahkamah Agung, Senin (30/3/2020).

Kuasa hukum berharap putusan majelis hakim ini dapat berkekuatan hukum tetap atau inkrah setelah 14 hari. Dalam masa dua minggu itu, pihak Angel Lelga akan melihat apakah Vicky Prasetyo berupaya untuk banding ataukah tidak.

"Kalau enggak ada upaya lain dari pihak tergugat, putusan tersebut akan inkrah sesuai dengan putusan pengadilan selama 14 hari," ujar kuasa hukum Angel Lelga, Didik Sumariyanto saat dihubungi, Senin (30/3/2020) sore.

 

 

e-Court

[Bintang] Vicky Prasetyo dan Angel Lelga
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga (Instagram/vickyprasetyo777)

Lebih lanjut, pengacara juga menyampaikan alasan putusan perceraian Angel Lelga dan Vicky Prasetyo disampaikan melalui e-Court. Apakah ini imbas dari penyebaran wabah virus Corona?

"Oh bukan faktor Corona, karena kami saat memasukkan gugatan, itu melalui e-Court, jadi kami resminya udah e-Court bukan konvensional," tutup sang pengacara.

Talak Cerai

[Bintang] Vicky Prasetyo dan Angel Lelga
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga (Instagram/vickyprasetyo777)

Sekadar mengingatkan, pada akhir 2018, Vicky Prasetyo menalak cerai Angel Lelga ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Setelah berproses, keduanya dinyatakan bercerai oleh majelis hakim.

Namun hingga waktu yang ditetapkan, Vicky Prasetyo tak kunjung mengucap ikrar talak pernikahan. Gara-gara hal ini, putusan cerai keduanya dinyatakan gugur sehingga mereka tetap menyandang status sebagai suami istri.

Putusan

Hingga pada akhir 2019, Angel Lelga kembali mengajukan gugatan cerai. Sidang pun kembali diulang dari awal, hingga majelis hakim kembali memutus status pernikahan keduanya pada Senin (30/3/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya