Bebas dari Penjara, Aris Eks Idol: Hari yang Ditunggu Istri dan Anak Saya

Kebahagiaan Aris Eks Idol usai bebas dari penjara.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 17 Apr 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2020, 21:00 WIB
Aris Eks Idol
Kebahagiaan Aris Eks Idol usai bebas dari penjara. (Sumber: Instagram//aris_officiall)

Liputan6.com, Jakarta - Aris eks Idol telah bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (16/4/2020). Ia menjadi salah satu dari ribuan narapidana yang mendapat program asimilasi demi menekan penyebaran Covid-19.

Aris eks Idol kembali ke rumah dijemput oleh istri tercintanya, Rosillia Octo Fanny. Ia sangat bahagia karena bisa berkumpul kembali bersama istri serta anak yang sangat ia cintai.

"Dijemput, waduh senang banget rasanya dan itu adalah hari-hari yang ditunggu-tunggu oleh istri dan anak-anak gue," kata Aris eks Idol ,saat dihubungi melalui telepon, Jumat (17/4/2020).

"Jadi kebebeasan kemarin senang bangetlah pastinya, dapat asimilasi dari Pak Menteri untuk di rumah," sambung penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini.

 

Khawatir

[Bintang] Aris Idol
Foto profil Aris Idol (Deki Prayoga/bintang.com)

Belakangan, memang banyak pemberitaan negatif mengenai mantan narapidana yang dibebaskan karena program asimilasi. Dan hal ini sempat membuat Aris khawatir.

"Gue sempat berpikir kayaknya gue enggak dapat asimilasi nih, sempat pikir gitu, mengingat maraknya kejadian napi di luar yang berulah lagi takutnya asimilasi itu malah di-stop gitu kan. Tapi alhamdulilah gue dapat juga," jelasnya.

Ciptakan Lagu

Aris Eks Idol
Aris Eks Idol. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selama berada di dalam penjara, penyanyi kelahiran 1985 ini melakukan banyak hal positif. Salah satunya dengan aktif menciptakan beberapa buah lagu.

"Karya alhamdulilah uda jadi lima lagu. Tinggal nunggu momen aja nih. Karena kan momennya kurang pas lah ya lagi Pandemi Covid-19. Jadi nunggu reda," paparnya.

Kasus

Untuk mengingatkan, Aris ditangkap bersama empat orang temannya di sebuah apartemen di Jalan HR Rasuna Said Setiabudi, Jakarta Selatan pada awal 2019 lalu.

Ia diamankan karena kedapatan memiliki barang bukti narkoba satu bungkus plastik bening berisi kristal narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram, dan 1 unit bong.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya