Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan Ferdian Paleka hingga kini masih misterius. Padahal, remaja asal Bandung ini sedang diburu kepolisian terkait kasus dugaan penghinaan kepada transpuan dalam tayangan video prank di akun Youtube Ferdian Paleka.
Ferdian Paleka menyebarkan video dirinya memberi paket sembako kepada transpuan di kawasan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat. Paket sembako yang diberikan bukan berisi makanan laik konsumsi melainkan sampah dan batu.
Advertisement
Baca Juga
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri, mengaku sedang mengerahkan anak buahnya untuk mencari keberadaan Ferdian Paleka. "Lagi ditindaklanjuti," ucap Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri kepada pewarta, baru-baru ini.
Teman Menyerahkan Diri
Sebelumnya, Tubagus Fahddinar, salah seorang rekan Ferdian Paleka, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Dia mendatangi Mapolrestabes Bandung, pada Senin (4/5/2020).
Â
Advertisement
Jadi Tersangka
Polisi bahkan menetapkan Tubagus Fahddinar, sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan kepada transpuan dalam tayangan video prank di akun Youtube Ferdian Paleka.
Rekan Ferdian Paleka ini diketahui terlibat dalam video prank yang meresahkan masyarakat.
Belum Tertangkap?
Polisi berusaha keras mencari dan menangkap Ferdian Paleka di tempat persembunyiannya. "Ada tim gabungan Satreskrim Polrestabes dengan unit Polsek Kiaracondong yang menangani kasusnya,"Â Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri menambahkan.
Advertisement
Awal Kasus
Ihwal pelaporan tersebut bermula dari unggahan video Youtuber Ferdian Paleka, pada Minggu (3/5/2020) yang berkonten prank atau mengerjai orang lain. Ferdian Paleka berlagak melakukan aksi sosial membagikan paket sembako dibantu seorang teman laki-laki dan dua wanita.
Yang disasar adalah transgender atau waria yang sedang mangkal di pinggir jalan di bulan Ramadan. Sebelum beraksi Ferdian Paleka mengabadikan momen mengisi kardus cokelat dengan batu paving blok, nasi kotak sisa, dan sampah yang dikemas rapi, seolah paket itu berisi sembilan bahan pokok.Â