Sedang Rehabilitasi Narkoba, Roy Kiyoshi Malah Pisah Jalan dengan Pengacara

Kasus narkoba Roy Kiyoshi ditangani oleh pengacara Hendry Indraguna.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 18 Jun 2020, 14:20 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2020, 14:20 WIB
Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi (instagram/roykiyoshi)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak terjerat kasus penyalahgunaan narkoba hingga menjalani rehabilitasi, Roy Kiyoshi didampingi Hendry Indraguna sebagai kuasa hukumnya.

Namun kini, Hendry Indraguna sudah tak lagi menjadi kuasa hukum Roy Kiyoshi. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, yang mengaku menerima kabar Hendry Indraguna dan Roy Kiyoshi pisah jalan.

"Dari pihak keluarga (Roy Kiyoshi) menyampaikan itu (pisah jalan dengan Hendry Indraguna). Kemudian dari lawyer sendiri juga sudah menyampaikan itu," kata Vivick ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2020) malam.

Hendry Indraguna dan Roy Kiyoshi pisah jalan sejak sepekan lalu. "Seminggu ini kali ya ada pemberitahuan dari lawyer kepada saya, kemudian keluarga juga kirim WA pencabutan tanda tangan Roy," sambung Vivick.

Alasan Ganti Pengacara

[Fimela] Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi (Nurwahyunan/Fimela.com)

Menurut Vivick, Roy Kiyoshi punya hak penuh untuk memilih siapa pengacaranya. Namun ia tak tahu alasan mengapa Roy Kiyoshi mengganti pengacara.

"Itu adalah hak penuh dari Roy ya, jadi kita tidak ada campur tangan dalam hal lawyer karena itu penunjukkan dari dia sendiri dan dia hentikan juga dari dia sendiri," kata Vivick.

Pengacara Baru

Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi [foto: instagram/roykiyoshi]

Saat ditanya siapakah kuasa hukum baru Roy Kiyoshi, Vivick Tjankung masih belum mengetahuinya. Yang ia tahu, kalau saat ini pengacara Roy Kiyoshi bukan lagi Hendry Indraguna.

"Kita hanya menerima laporan dari keluarganya dan juga dari lawyer yang bersangkutan," kata Vivick

Pengkapan

Thumbnail roy kiyoshi rehab
Thumbnail roy kiyoshi rehab

Seperti diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020). Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 21 butir psikotropika dari tangan Roy Kiyoshi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya