Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani ditemani kuasa hukumnya Fachmi Bachmid menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (16/9/2020). Kehadiran ibu tiga anak itu untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap pengacara Indra Tarigan yang kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Sebanyak 22 pertanyaan diajukan penyidik kepada Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Indra Tarigan kepada putrinya. Senang begitulah yang dirasakan Nikita Mirzani tahu laporannya akhirnya diproses oleh pihak kepolisian.
Advertisement
Baca Juga
"Ya alhamdulillah berarti kan polisi tidak memilih kasus mana yang mau dijalanin. Karena kan selama ini kan Niki terus yang dilaporin. Sekarang giliran Niki ngelaporin balik walaupun butuh proses yang lama ya hampir setahun enam bulan. Karena Niki ngelaporin 22 Maret 2019. Sekarang September 2020. Ya prosesnya cukup panjang," jerlas Nikita Mirani usai jalani pemeriksaan.
Anak Ikut Senang
Tak hanya Nikita Mirzani, putrinya ikutan senang dengan status baru kasusnya. Sebab sang putri ikut merasakan sakit hati atas tulisan Indra Tarigan kepadanya di media sosial.
"Dia malah happy ‘akhirnya, finally ya Mi walaupun kita nunggu lama"," kata Nikita Mirzani.
Advertisement
Unsur Pidana
Dengan dinaikannya status tersebut, berarti laporan Nikita Mirzani mengandung unsur pencemaran nama baik. Sehingga terlapor dalam hal ini Indra Tarigan telah melakukan tindakan pidana kepada kliennya.
"Jadi untuk sekarang tahapnya tahap penyidikan. Artinya perbuatan itu adalah perbuatan pidana. Jadi udah terpenuhi perbuatan pidananya sehingga dengan dasar itu dinaikanlah dari proses penyelidikan menjadi penyidikan. Dan kita sudah terima pemberitahuan dimulainya penyidikan," kata Fachmi Bachmid.
Menganggu Kehidupan
Proses hukum ditempuh lantaran tulisan Indra Tarigan dirasa sengat menyudutkan dan mengganggu mental seorang anak.
"Ini bukan semata-mata untuk kepentingan Niki tapi ini sudah mengganggu daripada kehidupan anaknya. Karena anaknya juga bergaul, sekolah dan segala macam. Dengan adanya hal-hal yang terkait dengan sesuatu yang nggak benar dia pasti akan ditanya. Jadi riwayat story yang begitu sangat merugikan, jadi kita minta keadilan dan ini diproses," kata Fachmi Bachmid.
Advertisement