Makanan Enak Bikin Roy Kiyoshi Betah di RSKO

Roy Kiyoshi bercerita soal kehidupannya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 06 Okt 2020, 19:40 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2020, 19:40 WIB
Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi bercerita soal kehidupannya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat. (Instagram/@roykiyoshi)

Liputan6.com, Jakarta - Roy Kiyoshi telah menyelesaikan masa rehabilitasinya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020). Ia dibebaskan setelah lima bulan rehabilitasi.

Tentu saja Roy Kiyoshi merasa senang karena bisa menghirup udara kebebasan dan kembali beraktivitas normal seperti sebelumnya. Namun ada hal yang bakal ia rindukan dari kehidupannya di RSKO.

"Aku bakal kangen, wah gila makanannya, nasi padang, ketoprak, aduh, macam-macam. Makannya tuh dibuat sama ahli gizi, tapi by request," kata Roy Kiyoshi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020).

Makanan yang enak membuat hari-harinya di RSKO tak terasa memberatkan. "Intinya sebenarnya enak deh makanannya jadi kita enggak berasa melewati hari. Wah enak banget, langsung gemuk," sambungnya.

 

 

Pola Hidup Sehat

[Fimela] Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi (Nurwahyunan/Fimela.com)

Roy Kiyoshi juga mengakui bahwa pola hidupnya menjadi lebih sehat sejak menjalani rehabilitasi. Terutama soal pola tidur yang lebih teratur.

"Yang selama ini pola tidur aku berantakan, insomnia, sekarang kayak teratur. Doain semoga diri aku bisa mempraktikkan pola tidur dan hidup sehat ini," ucapnya.

Semur Jengkol

6 Potret Terbaru Roy Kiyoshi Usai Bebas dari 5 Bulan Rehabilitasi
Roy Kiyoshi bebas dari RSKO (Sumber: Instagram/roykiyoshi)

Setelah berbulan-bulan berada di RSKO, tentunya Roy Kiyoshi memiliki sejumlah keinginan yang akan ia lakukan. Salah satunya adalah menyantap makanan kesukaannya yaitu semur jengkol.

"Aku kemarin sempat request mau makan semur jengkol ya. Emang iya sih udah dibikinin juga karena itu makan favorit aku yang deso-deso deh pokoknya," kata dia.

Vonis

Roy Kiyoshi menjalani masa rehabilitasi di RSKO selama lima bulan karena menggunakan psikotropika. Ia divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya