Bioskop Dibuka Kembali, Pemprov DKI Jakarta Terapkan 9 Peraturan Ketat

Penonton bisa menikmati film di bioskop, Pemprov DKI ingatkan sejumlah peraturan ketat ini, agar wabah Covid-19 tidak menyebar.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 24 Okt 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2020, 17:30 WIB
Suasana Bioskop Cinepolis di Jakarta yang Kembali Beroperasi
Agar virus Covid-19 tak kembali mewabah, dan pecinta film bisa menikmati tontonannya di dalam bioskop Pemprov DKI ingatkan ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pemerintah, tentu berdampak ke berbagai sektor, salah satunya tempat hibuan yaitu bioskop.

Dan, kebijakan pemerintah untuk mengaktifkan kembali tempat hiburan, disambut bahagia pihak bioskop. Seperti CGV Cinemas yang sudah mulai beroperasi pada 21 Oktober 2020 lalu, di Jakarta.

Meski begitu, pihak bioskop tetap harus mematuhi peraturan yang dibuat oleh Pemrov DKI Jakarta. Apa saja?

 

Ada 9 Peraturan

Anies Baswedan
Rencana pembukaan bioskop, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegaskan pelaku usaha bioskop harus patuhi protokol kesehatan saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020). (Dok Tim Komunikasi Publik Satgas COVID-19)

Dengan dibukanya bioskop di Ibukota, Pemprov DKI berharap agar pihak gedung dan juga penonton tak lupa menjaga protokol kesehatan.

Melalui akun Facebook, Sabtu (24/10/2020), Pemprov DKI mengingatkan pihak bioskop memberlakukan peraturan dan protokol kesehatan ketat.

Dijelaskan sembilan hal yang harus ditaati sesuai dengan SK Kadisparekraf no. 259 Tahun 2020. Simak peraturannya berikut ini.

1. 3 M

Penumpang Transportasi Umum di Jerman Ramai-Ramai Pakai Masker
Penumpang berjalan di sepanjang peron di stasiun kereta utama di Frankfurt, Jerman, Jumat (14/8/2020). Mengenakan masker untuk melindungi diri dari corona Covid-19 adalah kewajiban di transportasi umum di Jerman. (AP Photo/Michael Probst)

Peraturan pertama, para penonton wajib menjalani 3 M yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum dan setelah menonton.

 

2. Kapasitas Penonton

Suasana Bioskop Cinepolis di Jakarta yang Kembali Beroperasi
Pengunjung menonton film di salah satu bioskop Cinepolis di Jakarta Jumat (23/10/2020). Sejumlah bioskop di Ibu kota kembali beroperasi setelah mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta dengan jumlah penonton dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penonton yang bisa masuk dalam bioskop harus dikurangi. Pengunjung yang masuk ke gedung bioskop hanya boleh maksimal 25 persen saja (dari ketersediaan kursi di dalam stuido).

 

3. Daring

Belajar daring
Ilustrasi belajar daring (Photo by Van Tay Media on Unsplash)

Peraturan ketiga, para penonton yang ingin menyaksikan film-film di gedung bioskop lebih dulu membeli tiket secara online atau daring.

 

4. Cara Pembayaran

Aturan Pemprov DKI untuk nonton di bioskop (Foto: Facebook)
Aturan Pemprov DKI untuk nonton di bioskop (Foto: Facebook)

Sementara, untuk pembayaran tuket masuk, penonton hanya bisa melakukan secara cashless.

 

5. Jaga Jarak

Suasana Bioskop Cinepolis di Jakarta yang Kembali Beroperasi
Pengunjung menonton film di salah satu bioskop Cinepolis di Jakarta Jumat (23/10/2020). Sejumlah bioskop di Ibu kota kembali beroperasi setelah mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta dengan jumlah penonton dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penonton diwajibkan menjaga jarak dengan penonton lain sejauh minimal satu meter.

 

6. Tak Boleh Makan dan Minum

Bioskop di Jakarta Kembali Dibuka saat PSBB Transisi
Penonton memesan makanan di bioskop yang sudah dibuka, di CGV Grand Indonesia di Jakarta, Rabu (21/10/2020). Sejumlah bioskop di Ibu Kota kembali beroperasi hari ini setelah mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta. (Liputan.com/Herman Zakharia)

Kegiatan menonton sambil menikmati camilan saat ini tidak diperbolehkan dilakukan di dalam ruang teater atau dalam bioskop.

 

7. Pindah Duduk

Bioskop di Jakarta Kembali Dibuka saat PSBB Transisi
Penonton sedang menunggu tayangan film di dalam studio yang sudah dibuka, di CGV Grand Indonesia di Jakarta, Rabu (21/10/2020). Sejumlah bioskop di Ibu Kota kembali beroperasi hari ini setelah mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta. (Liputan.com/Herman Zakharia)

Selain itu, penonton juga dilarang untuk berpindah-pindah duduk.

 

8. Untuk Petugas

Bioskop di Jakarta Kembali Dibuka saat PSBB Transisi
Penonton diperiksa suhu tubuh sebelum masuk ke dalam studio yang sudah dibuka, di CGV Grand Indonesia di Jakarta, Rabu (21/10/2020). Sejumlah bioskop di Ibu Kota kembali beroperasi hari ini setelah mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta. (Liputan.com/Herman Zakharia)

Tak hanya penonton yang wajib menjalani aturan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga para petugasnya.

"Petugas memakai masker, face shield dan sarung tangan."

 

9. Pendataan Penonton

Suasana Bioskop Cinepolis di Jakarta yang Kembali Beroperasi
Pengunjung memilih tempat duduk sebelum menonton di bioskop Cinepolis, Jakarta Jumat (23/10/2020). Sejumlah bioskop di Ibu kota kembali beroperasi setelah mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta dengan jumlah penonton dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tak seperti sebelum-sebelumnya, dalam masa pandemi ini para penonton yang datang ke bioskop harus didata terlebih dahulu.

"Pendataan penonton (daring atau manual) dilakukan dengan mencantumkan nama pengunjung, nomor HP dan 6 digit angka pertama NIK."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya