Hasil Tes Urine Millen Cyrus Positif Narkoba

Dari tangan Millen Cyrus, Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok berhasil mengamankan narkoba golongan satu jenis sabu.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 23 Nov 2020, 10:12 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2020, 09:13 WIB
Millen Cyrus a.k.a Millendaru
Dari tangan Millen Cyrus, Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok berhasil mengamankan narkoba golongan satu jenis sabu. [foto: instagram]

Liputan6.com, Jakarta Millen Cyrus, sapaan akrab Millendaru, ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Keponakan Ashanty itu ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020).

Setelah menjalani pemeriksaan tes urine, Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba.

"Hasil Positif (narkoba)," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution, saat dihubungi, Senin (23/11/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sabu

Millen Cyrus. (Foto: Instagram @millencyrus)
Millen Cyrus. (Foto: Instagram @millencyrus)

Dari penangkapan Millen Cyrus, Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok berhasil mengamankan narkoba golongan satu jenis sabu. Tak hanya itu polis juga mengamankan alat isap barang haram tersebut.

"Dini hari tadi ditangkap dengan barbuk sabu," ujar Ahrie Sonta.


Tak Sendiri

Asyanti Tak Mau Ambil Pusing, Begini Perubahan Millendaru dari Dulu Hingga Kini
Millen Cyrus a.k.a Millendaru (Sumber: Instagram/millencyrus)

Tak sendiri, Millen Cyrus ditangkap bersama seorang pria di dalam hotel. Kini keduanya digelandang ke kantor polisi.

"Iya, ada laki-laki yang turut kami amankan berinisial J," kata Ahrie Sonta lagi.


Pengembangan

Potret Terbaru Millen Cyrus. (Sumber: Instagram/millencyrus)
Millen Cyrus. (Sumber: Instagram/millencyrus)

Ahrie Sonta mengatakan bahwa pihaknya kini masih melakukan pengembangan mengenai kasus yang melibatkan Millendaru ini.

"Kita kembangkan dulu ya," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya