Sidang Cerai Perdana Nindy Ayunda Digelar 27 Januari 2021

Nindy Ayunda telah menggugat cerai suaminya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 20 Jan 2021, 13:42 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 13:32 WIB
FOTO: Gaya Nindy Ayunda Liburan Ke Jepang Pakai Kimono Bersama Suami dan Anak
Nindy Ayunda telah menggugat cerai suaminya.(Liputan6.com/IG/@nindyparasadyharsono)

Liputan6.com, Jakarta - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin ungkapan ini dapat menggambarkan situasi suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, saat ini. Nindy diketahui menggugat cerai sang suami di tengah kasus hukum yang bergulir.

Seperti diketahui, saat ini Askara Parasady Harsono terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Usai sang suami ditangkap polisi, Nindy melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 230/Pdt.G/2021/PA.JS. Dalam situs web PA Jakarta Selatan, tercatat nama Anindia Yandirest Ayunda sebagai penggugat sementara Askara Parasady Harsono sebagai tergugat.

Sidang Perdana

[Bintang] Nindy Ayunda dan Askara Parasady
Nindy Ayunda dan Askara Parasady berpelukan mesra di salah satu club, tempat Nindy merayakan ulang tahun (via doc. pribadi)

Nindy Ayunda mendaftarkan gugatan tersebut pada 12 Januari 2021. Dari situs webnya juga diketahui bahwa Nindy bakal jalani sidang perdana pada Rabu, 27 Januari 2021.

Kasus 

[Bintang] Nindy Ayunda
Nindy Ayunda dan suami Askara Parasady. (Andy Masela/Bintang.com)

Polisi mengamankan Askara Parasady Harsono, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Askara ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan beberapa butir Happy 5. Selain itu, polisi juga mendapati bong atau alat isap sabu dari kediaman Askara Harsono.

Pemeriksaan Nindy

Pada Selasa (19/1/2021) Nindy Ayunda juga sudah memenuhi pemanggilan polisi sebagai saksi terkait kasus hukum suaminya.

Sebenarnya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (18/1/2021) namun tidak hadir. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya