Liputan6.com, Jakarta - Caca, mantan istri Andika Mahesa alias Andika Kangen Band, saat ini tengah menjadi sorotan. Caca ditangkap pihak kepolisian pada Senin (8/2/2021) karena kasus narkoba.
Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti narkoba berjenis sabu. Tak hanya itu saja, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mantan istri Andika Kangen Band positif metamfetamin.
Hal itu disampaikan oleh AKP Aden, Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung dihubungi wartawan pada Rabu (10/2/2021), "Positif dua-duanya metamfetamin, sabu," ujarnya.
Advertisement
Baca Juga
Kooperatif
Lebih lanjut, Aden mengatakan bahwa saat penangkapan tersebut, Caca cukup kooperatif dengan pihak kepolisian. Pasalnya, yang menjadi target penangkapan tersebut semula adalah pria yang bersama Caca.
"Kooperatif. Orang kebetulan dia ada di situ, yang mau ditangkap laki-laki itu," lanjutnya.
Advertisement
DPO
Kekasih Caca itu rupanya memang sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang. Artinya, pria tersebut memang sudah lama dipantau pihak kepolisian.
"Intinya Rizky ini ditangkap, DPO nya Rizky ini memang sudah kita pantau, kebetulan di situ ada Chairunnisa," ujar Aden lagi.
Pengguna
Kendati demikian, karena hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Caca positif metamfetamin, ia tetap terancam pasal pengguna.
"Sementara cewek ini pemakai, kalau yang DPO itu bisa dikenakan pasal pengedar lah," ungkap Aden.
Advertisement