Kronologi Penangkapan Mantan Istri Andika Kangen Band Bersama Kekasihnya

Caca, mantan istri Andika Kangen Band diketahui ditangkap kepolisian dari Polda Lampung terkait kasus Narkoba.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 10 Feb 2021, 15:09 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2021, 15:00 WIB
Andika Kangen Band
Andika Kangen Band dan Caca [foto: instagram]

Liputan6.com, Jakarta - Caca, mantan istri Andika Mahesa atau Andika Kangen Band, saat ini tengah berurusan dengan kepolisian. Caca diketahui ditangkap kepolisian dari Polda Lampung.

Dari peristiwa tersebut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Saat diamankan, Caca sedang bersama dengan seorang pria.

Penangkapan terhadap Caca tersebut terjadi di sebuah kamar kontrakan. Hal itu disampaikan oleh AKP Aden, Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung dihubungi wartawan pada Rabu (10/2/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dua Orang

Andika Kangen Band
Andika Kangen Band dan Caca [foto: instagram/andikaituaku]

"Iya benar kita melakukan penangkapan pada dua orang. Salah satunya ini Chairunnisa, mantan istrinya Andika Kangen Band. Itu sih intinya," katanya.


Bersama Pria

Andika Kangen Band
Andika Kangen Band dan istrinya, Caca [foto: instagram/chacaa22]

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin malam. Belakangan diketahui bahwa pria yang ditangkap bersama Caca itu merupakan kekasihnya.

"Ditangkapnya hari senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan. Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya. Ditangkap (berdua) sama Rizky Pratama di kontrakan di kawasan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung," sambungnya.


Pemeriksaan

Andika dan Caca
Liputan6.com

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan terkait penangkapan Caca mantan istri Andika Kangen Band.

"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan ya. Intinya Rizky ini ditangkap, DPO-nya Rizky ini memang udah kita pantau, kebetulan di situ ada Chairunnisa," tambah Aden lagi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya