Liputan6.com, Jakarta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjadi sorotan media pada 8 Juli 2021 pagi. Kali ini bukan karena ia tak bisa mengupas salak atau sudah lama tidak menyentuh cucian piring.
Suami istri ini diciduk polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 0,78 gram sabu-sabu. Hal ini berawal dari penangkapan sopir pasangan ini pada Rabu 7 Juli 2021, yang mengaku barang haram ini dipesan Nia.
Dua hari setelah berita ini pertama terkuak, Ardi dan Nia dihadirkan Polres Metro Jakarta Pusat ke hadapan wartawan. Sambil berurai air mata, ia mengucap permintaan maaf di depan media.
Advertisement
Baca Juga
"Sore hari ini mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak terkait khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat dan teman-teman, orang-orang yang mengasihi saya, rekan kerja dan seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaan kepada saya," kata Nia dengan suara bergetar.
Nia mengaku gagal memberikan contoh yang baik. "Sebagai manusia saya sadar seharusnya saya memberikan contoh yang baik bagi anak saya dan orang-orang di sekitar saya," ia melanjutkan sambil menangis tersedu-sedu. Sang suami memegang pundak sang istri untuk menguatkannya.
Â
Nia juga tak hanya meminta maaf kepada orang-orang di sekitarnya. Ia berujar, "Dan yang terutama buat saya adalah pengampunan dari Allah SWT."
Setelahnya, BNN mengeluarkan hasil asesmen, yang merekomendasikan rehabilitasi bagi keduanya. Rehabilitasi akan dilakukan di lembaga yang ditunjuk penyidik dan keluarga.