Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Protes Perpanjangan PPKM Level 4

Protes perpanjangan PPKM Level 4 menggenakan bikini, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka

oleh Sapto Purnomo diperbarui 05 Agu 2021, 20:46 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2021, 20:20 WIB
Dinar Candy. (Foto: Instagram @dinar_candy)
Dinar Candy. (Foto: Instagram @dinar_candy)

Liputan6.com, Jakarta Dinar Candy harus berurusan dengan hukum, karena aksi nyelenehnya yang menolak perpanjangan PPKM level 4. Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan pemilik nama asli Dinar Miswari kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kini kasus yang menjerat Dinar Candy sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Setelah melalui penyelidikan dan bukti, kita tingkatkan status penyidikan dengan alat bukti menetapkan DC sebagai tersangka, dugaan pornografi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya, Kamis (5/8/2021).

Pornografi

Dinar Candy. (Foto: Instagram @dinar_candy)
Dinar Candy. (Foto: Instagram @dinar_candy)

Karena perbuatannya itui Dinar Candy dijerat dengan Undang Undang pornografi dan ITE. Ia pun terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Tersangka telah melakukan tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008," ujar Aziz lagi.

Kenakan Bikini Merah

[Bintang] Dinar Candy
Dinar Candy. (Instagram/dinar_candy)

Video Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan karena protes perpanjangan  Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 memnghebohkan dunia maya.

Menggunakan bikini merah, Dinar Candy berdiri dengan membawa papan bertuliskan, 'Saya stres karena PPKM diperpanjang.'

Didokumentasikan Adik

Dinar Candy (ist/ Munady Widjaja)
Dinar Candy (ist/ Munady Widjaja)

Tak hanya menangkap Dinar Candy, polisi juga memeriksa adiknya. Sebab sang adik yang mendokumentasikan aksi nyeleneh Dinar Candy yang protes perpanjangan PPKM Level 4.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya