Polisi Usut Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,1 Miliar David NOAH

David NOAH bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

oleh Aditia Saputra diperbarui 10 Agu 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2021, 10:00 WIB
[Fimela] David Noah
(Bambang E.Ros/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta David NOAH dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita bernama Lina Yunita. Sahabat Ariel NOAH itu diduga telah melakukan tindak pidana penipuan.  

Tak tanggung-tanggung, dugaan penipuan yang dilakukan Keybordis NOAH  tersebut sekitar Rp 1,1 Miliar.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mengusut laporan kasus dugaan penggelapan tersebut dengan terlapor adalah David NOAH. Polisi sendiri juga akan meminta beberapa keterangan dari Lina Yunita selaku pelapor yang merasa dirugikan atas dugaan penipuan tersebut.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pelajari Perkara

[Bintang] David Noah
David Noah

“Rencana kita melengkapi administrasi untuk mengundang klarifikasi daripada si pelapor. Baru mau kita buat undangan klarifikasi ke pelapor," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021).

 

Mempelajari

[Bintang] David Noah
David Noah (Nurwahyunan/bintang.com)

Kini pihak kepolisian sedang mempelajari konstruksi perkara dugaan penipuan tersebut. Oleh karena itu, sebagai langkah awal keterangan pihak pelapor yang akan diambil terlebih dahulu. "Kita harus konstruksi perkaranya jalan dulu, nanti akan naik ke penyidikan," ucapnya.

 

Dugaan Penipuan

"Sekarang masih penyelidikan, nanti akan kita undang klarifikasi dengan membawa bukti-bukti persangkaan di Pasal 372 sama Pasal 378 yang katanya dia ditipu," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, keyboardist NOAH, David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 1,1 miliar. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya