Tyas Mirasih Tak Ingin Rujuk, Pilih Absen di Sidang Cerai dengan Agenda Mediasi 

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono tak menghadiri agenda sidang cerai.

oleh Aditia Saputra diperbarui 13 Sep 2021, 13:44 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2021, 16:30 WIB
[Bintang] Tyas Mirasih dan Suami
(Instagram/tyasmirasih)

Liputan6.com, Jakarta Tyas Mirasih bersama dengan suaminya Raiden Soedjono lagi-lagi tidak menghadiri persidangan cerainya di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (6/7/2021). Akibatnya, keduanya dianggap tidak ingin berdamai dan agenda persidangan pun dilanjutkan ke pemeriksaan saksi. 

Tyas Mirasih dan Raiden memang dianggap tidak mau memperbaiki rumah tangganya dengan tidak menghadiri agenda mediasi. 

“Mediasi sudah bisa dibilang tidak bisa dilanjutkan, tapi akan lanjut minggu depan. Agendanya pemeriksaan saksi dari pihak kami,” ujar pengacara Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tak Hadir

[Bintang] Tyas Mirasih dan Suami
(Instagram/tyasmirasih)

Meski sudah masuk agenda pemeriksaan saksi, Tyas Mirasih dipastikan tidak akan menghadiri persidangan. Sementara Raiden Soedjono akan tetap menghadiri persidangan tersebut. 

“Sepertinya tidak akan hadir. Dari pihak Tyas sudah dinyatakan ditinggal ya, tidak hadir," ujar Bernard.

 

Saksi

[Fimela] Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono (Instagram/tyasmirasih)

Raiden Soedjono bakal menghadirkan saksi Minggu depan. Namun untuk saksinya, pengacara masih menyimpan rapat identitasnya. 

“Kami lihat minggu depan lah," ujarnya.

 

Sidang Lanjutan

Sidang lanjutan Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih akan dilanjutkan kembali dengan agenda pembuktian dari saksi pada  13 September 2021 mendatang. 

“Sidang selanjutnya akan digelar 13 September minggu depan dengan agenda pembuktian dari saksi,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya