Liputan6.com, Jakarta - Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono jalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Namun dalam sidang yang beragendakan mediasi, keduanya kompak tidak hadir.
Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden Soedjono mengatakan, perceraian dilakukan atas kesepakatan bersama dan bukan hanya keinginan kliennya saja.Â
Advertisement
Baca Juga
"Klien kami dan Tyas sama-sama sepakat untuk berpisah dan tidak ada permasalahan," ujarnya Bernard, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Â
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Harta Gana - Gini
Untuk masalah harta gana-gini yang masuk dalam gugatan, juga sudah disepakati oleh Tyas Mirasih dan Reiden.
"Termasuk terkait harta gono-gini seperti yang diterangkan humas PA Jaksel di sini, terkait harta gono-gini tersebut diserahkan kepada Tyas sesuai kesepakatan," tutur Bernard.
Advertisement
Serumah
Meski sepakat bercerai, namun keduanya masih berkomunikasi dengan baik. Bahkan pasangan yang sudah empat tahun membina rumah tangga masih tinggal bersama.
"Sampai dengan gugatan cerai ini dimasukan, saudara Raiden dan Tyas masih tinggal serumah," kata Bernard.
Pernikahan dan Perceraian
Sekedar mengingatkan, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 8 Juli 2017. Empat tahun membina rumah tangga, diam-diam Raiden Soedjon menggugat cerai Tyas Mirasih ke Pengadlan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021. Perkara gugatannya terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Advertisement