Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono pada Senin (16/8/2021). Beragendakan mediasi, keduanya kompak tidak menghadiri persidangan tersebut.
Meski tak hadir, namun Raiden Soedjono diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Sedangkan pemilik nama asli Mirasih Tyas Endah tidak.
Advertisement
Baca Juga
"Masih sidang pertama, enggak datang hari ini," ujar Bernard Pasaribu kuasa hukum Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Alasan Tidak Hadir
Ditanya ketidakhadiran Raiden Soedjono dalam sidang cerai pertamanya, kuasa hukum enggan menjelaskan.
"Itu nanti ya ini, saya lagi buru-buru," ujar Bernard.
Advertisement
Ditunda
Sidang ditunda pada 31 Agustus 2021 masih dengan agenda mediasi. Namun kuasa hukum tidak bisa memastikan apakah Raiden Soedjono bisa hadir atau tidak.
"Kami nggak bisa pastikan ya," katanya lagi.
Gugatan
Mengingatkan kembali Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 8 Juli 2017. Empat tahun membina rumah tangga, diam-diam Raiden Soedjon menggugat cerai Tyas Mirasih ke Pengadlan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021. Perkara gugatannya terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Advertisement