Ririn Dwi Ariyanti Ajukan Bukti Mantapkan Perceraian dengan Aldi Bragi

Ririn Dwi Ariyanti mengajukan bukti-bukti.

oleh Aditia Saputra diperbarui 11 Nov 2021, 17:30 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2021, 17:30 WIB
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi. (Foto: Instagram @aldi4bragi)
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi. (Foto: Instagram @aldi4bragi)

Liputan6.com, Jakarta Ririn Dwi Ariyanti mantap berkeinginan untuk bercerai dengan Aldi Bragi. Dirinya bahkan sampai menyampaikan bukti-bukti di dalam persidangan.

Hal tersebut diungkapkan dalam sidang perceraian Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi yang kembali digelar di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).

"Kami hari ini agendanya pembuktian dari termohon, dari Ririn Dwi Ariyanti. Jadi kami sampaikan bukti-bukti ke majelis tadi," ujar kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Andriansyah Tiawarman usai persidangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bukti

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi. (Foto: musefoto, dari Instagram @aldi4bragi)
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi. (Foto: musefoto, dari Instagram @aldi4bragi)

Andriansyah mengatakan, ada beberapa barang bukti yang diajukan kliennya kepada majelis hakim. Satu di antaranya yakni akta kelahiran anak.

"Akta anak, KTP, kartu keluarga, hanya itu aja sih. Karena kami tidak ada membuktikan hal apapun kan," katanya menerangkan.

 

 


Saksi

[Fimela] Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi (KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya)

Sementara itu soal kesaksian yang akan diberikan dalam persidangan berikutnya, Ririn akan mengajukan namun masih merahasiakan saksinya.

"Lalu nanti minggu depan baru kami fokus pada pemeriksaan saksi dari pihak Ririn," imbuhnya.

 


Perceraian

Sebelumnya, Aldi Bragi mendaftarkan perceraiannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya