Pengacara Sebut Nia Ramadhani Ubah Gaya Rambut di Panti Rehabilitasi

Kata pengacara soal rambut baru Nia Ramadhani.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 03 Des 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 03 Des 2021, 18:00 WIB
8 Potret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat Hadiri Sidang Kasus Narkoba, Curi Perhatian
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Sumber: Kapanlagi.com)

Liputan6.com, Jakarta Penampilan Nia Ramadhani saat sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jadi sorotan. Dia datang ke persidangan dengan rambut pendek berwarna cokelat pirang.

Terkait penampilan barunya, pengacara angkat bicara. Wa Ode Nur Zainab memastikan Nia mengubah gaya rambut di tempat rehabilitasi.

"Oh iya saya lihat tadi penampilannya berbeda, yang pasti ya itu di tempat rehab tidak mungkin di luar," paparnya dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (3/12/2021).

[bacajuga:Baca Juga](4727156 4727020 4725868

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Potong Rambut

[Fimela] Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Muhammad Akrom Sukarya/© KapanLagi.com)

Kata sang pengacara, memang bisa melakukan potong rambut di panti rehabilitasi.

"Kan bisa juga potong rambut sendiri atau misalnya ada di sana yang motongin. Saya tidak tahu persis tapi ya di tempat rehab," ucapnya.


Kasus

Kasus ini bermula saat Nia Ramadhani ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.


Pengembangan

Dalam pengembangannya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia dan Ardi Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya