Liputan6.com, Jakarta Penampilan Nia Ramadhani saat sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jadi sorotan. Dia datang ke persidangan dengan rambut pendek berwarna cokelat pirang.
Terkait penampilan barunya, pengacara angkat bicara. Wa Ode Nur Zainab memastikan Nia mengubah gaya rambut di tempat rehabilitasi.
Baca Juga
"Oh iya saya lihat tadi penampilannya berbeda, yang pasti ya itu di tempat rehab tidak mungkin di luar," paparnya dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (3/12/2021).
Advertisement
[bacajuga:Baca Juga](4727156 4727020 4725868
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Potong Rambut
Kata sang pengacara, memang bisa melakukan potong rambut di panti rehabilitasi.
"Kan bisa juga potong rambut sendiri atau misalnya ada di sana yang motongin. Saya tidak tahu persis tapi ya di tempat rehab," ucapnya.
Advertisement
Kasus
Kasus ini bermula saat Nia Ramadhani ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Pengembangan
Dalam pengembangannya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia dan Ardi Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka.
Advertisement