Pendapatan Tri Suaka dan Zinidin Zidan Cuma Beda Tipis dari Tuntutan Erwin Agam Atas Royalti Lagunya

Tri Suaka dan Zinidin Zidan merupakan penyanyi yang terkenal karena keduanya sering meng-cover lagu milik para penyanyi Indonesia papan atas.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 29 Apr 2022, 18:30 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2022, 18:30 WIB
Tri Suaka - Zidan
Tri Suaka - Zidan

Liputan6.com, Jakarta Tri Suaka dan Zinidin Zidan kini tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia gara-gara video live streaming empat bulan lalu saat memparodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band dan sejumlah artis senior, diedit lalu diedarkan ke media sosial.

Hujatan pun sempat diterima lantaran Tri Suaka dan Zinidin Zidan dianggap menghina Andika dan penyanyi lainnya. Meskipun akhirnya, Andika Kangen Band memaafkan keduanya. Namun berawal dari situ, kasus ini melebar ke permasalahan royalti.

Seperti diketahui sebelumnya, Tri Suaka dan Zinidin Zidan merupakan penyanyi yang terkenal karena keduanya sering meng-cover lagu milik para penyanyi Indonesia papan atas. Diketahui, mereka selalu mendapatkan keuntungan dari situ.

Terkait hal itu, salah seorang musikus yang lagunya pernah di-cover Tri dan Zidan, Erwin Agam, mengaku telah dirugikan oleh dua penyanyi muda tersebut. Salah satu lagu yang ciptaan Erwin dimaksud adalah "Emas Hantaran".

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Lagu-Lagu Lain

Zinidin Zidan - Tri Suaka
Zinidin Zidan - Tri Suaka

Selain "Emas Hantaran" ada juga lagu "Luka Sekarat Rasa" milik Erwin Agam yang juga di-cover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan untuk diunggah beberapa platform termasuk YouTube.

Pengacara Erwin Agam, Arianto, sempat mengatakan kepada wartawan bahwa masing-masing lagu milik Erwin Agam, telah di-cover tanpa izin oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan sebanyak lima kali. Lagu tersebut kemudian diunggah melalui kanal YouTube masing-masing.

"Setelah dikonfirmasi dan mencocokkan data, ternyata benar tim Tri Suaka ini tidak meminta izin dan saat dikonfirmasi tidak ditanggapi dan itu pun covernya banyak sekali, satu lagu bisa ia cover lima lagu. Lagunya ada dua, tapi dijadikan cover enam YouTube. View-nya itu mencapai 10 juta penonton, satu lagu bisa 2 juta penonton dan ada yang 3 juta, 6 juta view-nya, ada yang 12 juta," kata Arianto kepada wartawan, belum lama ini.

Kerugian ini membuat Erwin Agam berniat meminta ganti rugi sebesar Rp10 miliar. Permintaan tersebut tampaknya masih sepadan dengan pendapatan yang diterima oleh Tri dan Zidan.

 

Pendapatan dari Lagu Cover

Sudah Minta Maaf dan Beri Klarifikasi, Ini 6 Potret Penyanyi Tri Suaka yang Viral
Potret Penyanyi Tri Suaka yang Viral

Mengintip situs Social Blade, lagu "Emas Hantaran" milik Erwin Agam terdeteksi di kanal YouTube Zinidin Zidan yang dibuat sejak 2018. Dari situ, diketahuilah jumlah pendapatan yang diterima Zidan adalah sebesar Rp33,3 juta per bulan.

Tak hanya di kanal YouTube Zidan, pada Oktober 2021, lagu tersebut juga sempat dinyanyikan di kanal YouTube Nabila Suaka yang juga merupakan salah satu kerabat Tri Suaka.

Video cover lagu "Emas Hantaran" di kanal YouTube Nabila Suaka memperlihatkan penampilan Nabila, Tri Suaka, dan Zidan. Mereka menyanyikannya bersama-sama hingga memancing 8 juta lebih viewers.

Dari kanal YouTube Nabila Suaka, Social Blade menampilkan angka pendapatan di kisaran Rp69,6 juta tiap bulan.

 

Mencari Keuntungan

Sebelumnya, Erwin Agam tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Mereka mencari keuntungan dengan meng-cover lagu milik Erwin Agam tanpa meminta izin.

Erwin Agam melalui Forum Komunikasi Artis Minang Melayu Indonesia (Forkami) melayangkan somasi kepada pihak Tri Suaka dan Zinidin Zidin. Namun sayang, somasi itu tidak diindahkan oleh mereka.

Namun begitu, Tri Suaka mengaku telah meminta kuasa hukumnya untuk mempelajarinya terlebih dahulu.

"Soal somasi nanti bakalan dipelajarin sama kuasa hukum Bang Andika buat prosesnya," ujar Tri Suaka saat konferensi pers melalui Zoom, Kamis (28/4/2022).

Masih menurut Tri Suaka, dirinya merasa apa yang dilakukannya tidak salah. Pasalnya, dirinya mencantumkan copyright di setiap lagu yang dicovernya. Mengenai royalti pun, sudah ada pihak yang berwenang untuk menagih.

"Kalau untuk itu kita akan konsultasiin," imbuh Tri Suaka.

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya