Liputan6.com, Jakarta Manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah, ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Doddy, begitu sapaan akrabnya, ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta selatan pada Rabu (3/8/2022).
Setelah menjalani pemeriksaan polisi, Doddy ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi dari tangan Doddy polisi berhasil mengamankan tujuh butir alprazolam, psikotropika sejenis obat penenang.
Hal itu disampaikan oleh Kanit III Polres Metro Jakarta Barat AKP Laksamana saat dikonfirmasi mengenai status Doddy saat ini.
Advertisement
"Statusnya sudah naik tersangka ya penyalahgunaan psikotropika. Dari LP (Laporan Polisi) terbit hari Kamis," kata Laksamana saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Positif Benzodiazepin
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan polisi, Doddy dinyatakan positif menggunakan psikotopika. Doddy mengunakan obat-obatan yang masuk dalam jenis obat penenang tanpa resep dokter.
"Positif Benzodiazepin (psikotropika),” kata Laksamana.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Di Rumah
Saat ini polisi masuh terus memeriksa dan mendalami guna melakukan pengembangan kasus psikotropika yang menjerat Doddy. Tak sendiri Doddy ditangkap dikediamannya bersama seorang rekannya.
"(Ditangkap) di rumah Doddy, pada saat itu engga ada (BCL)," kata Laksamana.
Sejak 2021
Dari hasil pemeriksaan, Doddy ternyata sudah mengkonsumsi obat-obatan tersebut sejak tahun lalu. Semuanya diperoleh tanpa resep dokter.
"Konsumsi dari 2021,” ujar Laksamana.
Advertisement