Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan Denny Sumargo terhadap mantan manajernya berlanjut ke Pengadilan. Dalam persidangan Denny Sumargo menghadirkan istrinya Olivia Allan.
Olivia Allan dihadirkan aktor Denny Sumargo sebagai saksi sidang perkara penggelapan uang yang dilakukan Ditya Andrista, mantan manajernya.
Sidang perkara perkara dugaan penggelapan uang yang dilakukan mantan manajer Denny Sumargo itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/9/2022).
Advertisement
Baca Juga
Â
Ditolak
Namun, kesaksian Olivia Allan terkait perkara tersebut ditolak majelis hakim. Menurut majelis hakim, status Olivia Allan sebagai istri Denny Sumargo tidak diperkenankan memberikan kesaksiannya.
"Kalau statusnya istri itu tidak bisa, kecuali ini perkara keluarga," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/9/2022).
Â
Advertisement
Mengatur Honor
Namun dalam keterangannya, Olivia Allan menjelaskan selama ini dirinya yang mengatur honor pekerjaan yang diterima Denny Sumargo.
Selain itu, kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar, mengatakan perkara kliennya itu muncul sebelum menikah dengan Olivia Allan.
Â
Ditunda
Namun akhirnya sidang ditunda hingga Senin pekan ke depan.
Sebelumnya, Denny Sumargo mengadukan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan uangnya sejumlah Rp 739 juta. Uang tersebut, sebut Denny Sumargo, dibawa mantan manajernya tersebut.
Namun, Ditya Andrista menggugat balik Denny Sumargo atas dugaan wanprestasi dengan kerugian Rp 880.288.000.
Â
Advertisement