Liputan6.com, Jakarta - Sahabat Polisi Indonesia bereaksi atas munculnya konten prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven.Â
Reaksi tersebut dibuktikan melalui laporan polisi atas tuduhan membuat laporan palsu. Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan dari Sahabat Polisi Indonesia pada 3 Oktober 2022.
"Sudah kita terima laporan polisi dari saudara kita, Sahabat Polisi Indonesia," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di kantornya. Ia sekaligus menegaskan pihal terlapor adalah Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Advertisement
Nurma Dewi membenarkan alasan Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pemilik saluran YouTube BaimPaula karena membuat konten video prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT.
Baca Juga
Â
Pembodohan Masyarakat
Tengku Zanzabella yang merupakan perwakilan dari Sahabat Polisi Indonesia menyampaikan alasan melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke polisi.
Selain membuat konten prank KDRT, Sahabat Polisi Indonesia juga menemukan unsur lain. "Kita dari Sahabat Polisi Indonesia, kami melaporkan karena apa, karena di sini ada terjadi prank atau pembodohan masyarakat," kata Bella, sapaannya, saat ditemui di tempat yang sama.
Advertisement
Pasal 220 KUHP
Baim Wong dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun 4 bulan. Diharapkan, masalah ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar di kemudian hari tidak ada lagi kejadian serupa.
"Pasal yang kita kenakan itu pasal 220, karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata mereka cukup sadar bahwa itu tidak ada,"Â kata salah seorang dari divisi hukum Sahabat Polisi Indonesia.
Â
Â
Nomor Laporan
Laporan Sahabat Polisi Indonesia terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menerangkan, pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) yang dibuat oleh Ormas Sahabat Polisi Indonesia.
Dalam laporannya, pelapor turut menyertakan barang bukti berupa video yang dipersoalkan. "Buktinya sudah kita berikan semua. Dari video tampilan mereka itu kan jadi tanda bukti," ujar dia.
Advertisement